Connect with us

Musik

Sentil Ariel Noah soal Hak Cipta, Ari Bias: Hanya Retorika Tidak Sesuai dengan Fakta

Polemik hak cipta musik kembali mencuat usai pernyataan Ariel NOAH mendapat kritik dari Ari Bias. Perdebatan soal royalti dan peran LMK terus berlanjut di industri musik.

Logompn

Published

on

Sentil ariel noah soal hak cipta, ari bias hanya retorika tidak sesuai dengan fakta
Sentil Ariel Noah soal Hak Cipta, Ari Bias: Hanya Retorika Tidak Sesuai dengan Fakta. Gambar : Kolase Instagram/@ari_bias/@arielnoah

MPN Indonesia 4 April 2025 - Polemik mengenai hak cipta dalam industri musik Indonesia kembali mencuat setelah Ariel Noah menyampaikan pandangannya melalui video berdurasi lebih dari tujuh menit di Instagram pada akhir Maret 2025.

Dalam unggahan tersebut, Ariel menyoroti dua pasal dalam Undang-Undang Hak Cipta (UUHC), yakni Pasal 9 Ayat 3 dan Pasal 23 Ayat 5, serta mendukung sistem pembayaran royalti yang tetap dikelola oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Namun, pernyataan Ariel tersebut memicu tanggapan dari Ari Bias, pencipta lagu Bilang Saja, yang menilai bahwa argumen Ariel tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan.

Melalui unggahan di akun Instagram-nya pada Senin (24/3), Ari Bias menyampaikan kritik tajam atas pandangan Ariel tentang sistem pembayaran royalti dan peran LMK dalam pengelolaan hak cipta.

Tanggapan Ari Bias terhadap Pernyataan Ariel NOAH

Dalam responsnya, Ari Bias menyampaikan dua pertanyaan mendasar yang ditujukan kepada Ariel.

Ia mempertanyakan apakah para penyanyi pernah secara langsung membayar ke LMK atau memastikan bahwa penyelenggara acara (EO) telah melakukan pembayaran kepada lembaga tersebut.

Ari menegaskan bahwa fakta di lapangan menunjukkan bahwa penyanyi tidak melakukan pembayaran langsung ke LMK.

Ia menilai pernyataan Ariel hanyalah retorika yang tidak sesuai dengan kondisi nyata.

Menurutnya, kegagalan dalam sistem hak cipta tidak hanya terletak pada LMK, tetapi juga pada ketidakpahaman terhadap UUHC secara keseluruhan.

“Fakta di lapangan itu zero. Jadi apa yang Ariel sampaikan itu hanya retorika tidak sesuai dengan fakta. Bukan semata kegagalan LMK, tapi kegagalan ekosistem akibat dari kegagalan paham UUHC,” ujar Ari Bias, dikutip MPN Indonesia melalui unggahan Instagram @ari_bias, pada Rabu (26/3).

Baca Juga:  Pernikahan Luna Maya dan Maxime Dituding Tak Sah, Ini Kata Habib Jafar

Dasar Hukum dan Putusan Pengadilan

Ari Bias juga mengemukakan fakta hukum dari perkara yang pernah ia menangkan di Pengadilan Niaga.

Dalam unggahannya, ia menyampaikan bahwa majelis hakim dalam kasus tersebut menolak seluruh eksepsi, termasuk anggapan bahwa sistem Direct Licensing merupakan tindakan yang melanggar hukum.

Hakim juga menyatakan bahwa penyanyi termasuk dalam kategori “setiap orang” dalam UUHC yang bertanggung jawab atas izin penggunaan karya.

Ia menambahkan bahwa dalam konteks hukum, izin dan royalti adalah dua hal yang berbeda.

LMK, menurut keputusan tersebut, tidak memiliki kewenangan dalam pemberian izin, melainkan hanya dalam pengelolaan royalti.

Selain itu, Ari Bias juga mengungkapkan bahwa gugatannya terhadap penyanyi Agnez Mo masih berproses di tingkat kasasi.

Ia menyebut bahwa selama 16 kali persidangan, yang melibatkan dua saksi ahli dan satu saksi fakta, pengadilan telah mengeluarkan putusan berdasarkan pertimbangan hukum yang objektif.

Seruan untuk Menelaah Putusan Hakim

Dalam pernyataannya, Ari Bias menyerukan kepada Ariel dan rekan-rekan musisinya yang tergabung dalam VISI agar meninjau secara seksama pertimbangan majelis hakim dalam putusan tersebut.

Ia menyarankan agar para musisi tidak hanya mengandalkan pendapat dari pihak-pihak yang mungkin memiliki kepentingan dalam industri musik.

“Majelis hakim memutuskan dengan pikiran dan hati yang bersih. Mereka tidak memiliki kepentingan terhadap industri musik. Tidak seperti beberapa pihak yang saya ragukan kejernihan pikiran dan hatinya karena dalil mereka lebih berpihak kepada kepentingan industri daripada penegakan hukum hak cipta dan perjuangan hak pencipta lagu,” jelas Ari Bias.

Ia juga menyinggung adanya kesamaan antara dalil yang diajukan oleh beberapa pihak dalam sidang dan dalil yang digunakan oleh tergugat, yang menurutnya menimbulkan kecurigaan tentang potensi keberpihakan terhadap industri.

Baca Juga:  Mengapa Ruben Onsu Menggugat Hak Asuh Anak?

Lanjutan Perdebatan Mengenai Hak Cipta

Pernyataan Ariel NOAH sebelumnya mendukung peran LMK dalam pengelolaan royalti sesuai dengan aturan yang berlaku dalam UUHC.

Namun, pernyataan ini menimbulkan perdebatan luas di kalangan musisi dan pencipta lagu.

Beberapa pihak mendukung sistem Direct Licensing sebagai alternatif, sementara lainnya tetap menghendaki keberadaan LMK sebagai pengelola utama royalti.

(ELG/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Daftar 7 Pemain Diaspora yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia
Olahraga9 minutes ago

Jelang Piala Asia 2027, Ini Daftar 7 Pemain yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita28 minutes ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita36 minutes ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita1 hour ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti1 hour ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi1 hour ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal1 hour ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional2 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi3 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi4 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga4 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral4 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga4 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga4 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

Trending