Connect with us

Berita

Polda Metro Bongkar Penyelundupan Sabu dalam Pakan Burung di Bekasi

Polda Metro menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan modus penyelundupan dalam kemasan pakan burung di, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (30/6).

Logompn

Published

on

Polda Metro Bongkar Penyelundupan Sabu dalam Pakan Burung di Bekasi
Polda Metro Bongkar Penyelundupan Sabu dalam Pakan Burung di Bekasi. Gambar: MPN Indonesia/BDR

Jawa Barat, MPN Indonesia 8 Juli 2026 - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan modus penyelundupan dalam kemasan pakan burung di wilayah Bintara, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (30/6).

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap seorang tersangka berinisial DS berusia 26 tahun serta menyita barang bukti sabu seberat 38,25 gram bruto.

“Kami dari Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bintara, Bekasi,” kata Panit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda I Nengah Suprata, kepada wartawan, Rabu (8/7).

Terungkap karena Laporan Warga

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Bintara, Bekasi Barat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga menangkap DS saat hendak melakukan transaksi.

Polisi Amankan Lima Paket Sabu

Saat penangkapan, petugas menemukan lima paket sabu siap edar seberat 27,32 gram bruto dari tangan DS.

Barang tersebut disamarkan di dalam kantong kertas atau paper bag yang menyerupai kemasan pakan burung.

“Dari tangan DS, petugas menyita lima paket sabu seberat bruto 27,32 gram yang disembunyikan di dalam kantong kertas pakan burung,” ungkap Nengah.

Penggeledahan di Lokasi Kedua

Setelah menangkap DS, polisi melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Bekasi Barat.

Lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika sebelum diedarkan.

Dalam penggeledahan di lokasi kedua, petugas kembali menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat 10,93 gram bruto.

Baca Juga:  Polisi Tak Temukan Unsur Kekerasan pada Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI

“Saat penggeledahan di lokasi kedua, polisi kembali menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 10,93 gram,” tutur Nengah.

Barang Bukti Lain

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika.

Barang bukti tersebut meliputi satu alat hisap atau bong, satu unit timbangan digital, tiga bungkus plastik klip kosong, lakban, serta satu buah telepon genggam.

Selain itu, polisi juga mengamankan packaging yang digunakan untuk mengirim paket sabu yang diselundupkan dalam makanan burung.

Saat ini, tersangka DS beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Polisi masih melakukan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

(BDR/NID/RAD)

Trending