Selebriti
Awal Mula Konflik Sarwendah dan Ruben Onsu Setelah Cerai
Konflik Sarwendah dan Ruben Onsu terkait hak asuh anak, hak bertemu anak, dan nafkah kini memasuki tahap mediasi di PN Jakarta Selatan.
MPN Indonesia 30 Juli 2026 - Konflik antara Sarwendah dan Ruben Onsu tengah menjadi perbincangan hangat setelah keduanya terlibat perselisihan.
Konflik ini mencuat sejak beberapa bulan terakhir hingga mencapai puncaknya ketika gugatan hak asuh anak resmi diajukan pada 30 Juni 2026, dengan sidang perdana digelar pada 15 Juli 2026.
Persoalan ini melibatkan hak bertemu anak, tanggung jawab nafkah, hingga pelaksanaan kesepakatan pascacerai yang sebelumnya disepakati kedua belah pihak.
Ruben Onsu menyampaikan secara langsung bahwa salah satu pemicu utama konflik adalah kesulitannya untuk bertemu anak-anak, meskipun dalam kesepakatan ia memiliki jatah waktu tertentu.
“Mau ngomong baik-baik aja ya baik, tapi kalau ditanya kapan ketemu anak-anak, ya belum. Masa gua harus tutup-tutupin? Jadi akhirnya mungkin itu yang menjadi gorengan buat semuanya,” kata Ruben di acara Brownis pada Senin (8/6).
Selain itu, pihak pengadilan melalui Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, juga membenarkan bahwa kesulitan bertemu anak menjadi bagian dari materi gugatan yang diajukan Ruben Onsu.
“Kalau itu salah satunya iya, sulit bertemu iya,” ujar Halida Rahardhini pada Kamis (2/7).
Awal Mula Konflik Sarwendah dan Ruben Onsu
Konflik antara Sarwendah dan Ruben Onsu bermula dari dinamika pasca perceraian yang diputus secara verstek pada Selasa 24 September 2024 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Humas PN Jakarta Selatan, T Marbun, menyebut penyebab perceraian karena ketidakcocokan.
“Pada prinsipnya, di antara mereka tidak ada lagi kecocokan. Iya, kurang lebih begitu (cekcok),” ungkapnya.
Setelah perceraian, permasalahan mulai muncul ketika pelaksanaan kesepakatan tidak berjalan sesuai ketentuan.
Kesulitan bertemu anak menjadi salah satu titik awal yang kemudian berkembang menjadi konflik.
Isi Kesepakatan Sarwendah dan Ruben Onsu setelah Cerai
Kesepakatan yang tertuang dalam Akta Nomor 39 mengatur beberapa hal terkait anak dan harta.
“Pasal 1 di dalam akta kesepakatan itu mengatur tentang anak. Di mana kedua belah pihak RO dan klien kami itu wajib memelihara dan mendidik anak. Kemudian juga pada ayat dua mengatur mengenai hak asuh yang diserahkan kepada Sarwendah sebagai ibu kandung,” kata tim kuasa hukum Sarwendah, Simon pada Minggu (31/5).
Kesepakatan tersebut juga mencakup pengaturan waktu bertemu anak, biaya pemeliharaan dan pendidikan hingga kuliah yang menjadi tanggung jawab Ruben Onsu, pembagian harta bersama, serta komitmen kedua pihak untuk tidak saling menuntut di kemudian hari.
Versi Ruben Onsu tentang Pemicu Konflik
Ruben Onsu menyebut konflik tidak hanya terkait pertemuan anak, tetapi juga soal transparansi keuangan.
Ia mengungkap adanya persoalan dalam laporan penggunaan nafkah anak sebesar Rp200 juta.
“Memang bener (sistemnya kirim uangnya) di-reimburse. Tapi gua berhak nanya ini (pengeluaran untuk) apa, terus ada (pengeluaran) segini mana rinciannya. Dengan tujuan, kan sekarang kita udah sendiri-sendiri sehingga kalau nanti suatu saat anak gua bertanya, ‘Ayah gak pernah ini, ayah gak pernah gini.’ Loh, enggak kok ayah ada ini ada buktinya,” ungkap Ruben.
Ia juga menegaskan bahwa konflik ini tidak berkaitan dengan kecemburuan, melainkan fokus pada anak-anak.
“Jadi, lu yang sibuk pada baper-baperan it’s ok. Jangan bilang gue cemburu. Gue cuman poinnya di anak-anak, udah jangan ke mana-mana. Ketika lu melontarkan yang lain lagi, gue punya hak juga untuk menjawab, dong,” ujarnya.
Bagaimana Konflik Berujung pada Gugatan Hak Asuh Anak?
Perselisihan yang berlanjut mendorong Ruben Onsu untuk mengajukan gugatan hak asuh anak pada 30 Juni 2026.
“Di tanggal 30 Juni 2026 pagi-pagi, saya ditelepon oleh Ruben dan dia mengatakan gugatan itu sudah bisa didaftarkan atau dijalankan,” ujar kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang pada Rabu (1/7).
Gugatan tersebut bertujuan untuk memperoleh kepastian hukum terkait hak bertemu anak secara rutin, yakni dua hingga tiga hari dalam seminggu sesuai kesepakatan sebelumnya.
Sidang perdana dijadwalkan pada 15 Juli 2026.
Tanggapan Sarwendah atas Gugatan Hak Asuh Anak
Sarwendah menghadiri sidang perdana pada Rabu (15/7) di PN Jakarta Selatan. Ia menyatakan kehadirannya sebagai bentuk pemenuhan panggilan sidang.
“Saya hari ini datang untuk memenuhi panggilan pertama sidang saya. Jadi saya sebagai warga negara yang baik, saya hadir di sini dan kebetulan sidangnya terlaksana di PN Jakarta Selatan,” kata Sarwendah.
Ia juga menyampaikan fokus pada anak-anak.
“Dan sebagai seorang ibu, dari dulu sampai sekarang tidak pernah berubah. Fokus saya yaitu membuat kebahagiaan anak, membuat anak merasa nyaman,” lanjutnya.
Konflik Masuk Tahap Mediasi
Proses hukum masih berlangsung dengan tahapan mediasi yang dilakukan secara tertutup. Pertemuan mediasi pertama digelar pada Rabu (22/7) di PN Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyatakan bahwa proses mediasi masih berjalan.
“Gini, kita mohon waktu karena memang ini masih proses mediasi. Tadi juga kami sudah sepakat bahwa kami tidak akan lagi memberitahukan apa yang terjadi di dalam karena memang itu ada hakim mediator juga ya,” ujarnya.
Mediasi dilakukan tanpa kehadiran pengacara di dalam ruang pertemuan untuk memungkinkan komunikasi langsung antara kedua pihak.
Pertemuan lanjutan dijadwalkan pada 6 Agustus 2026, sementara perkara tetap berstatus tertutup.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya

