Connect with us

Selebriti

Ruben Onsu Gandeng Pengacara Baru untuk Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Ruben Onsu menunjuk JHONLBF Law Firm sebagai kuasa hukum setelah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Logompn

Published

on

Ruben Onsu Gandeng Pengacara Baru untuk Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Ruben Onsu Gandeng Pengacara Baru untuk Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan. Gambar: Instagram/@ruben_onsu

MPN Indonesia 24 Agustus 2026 - Ruben Onsu resmi menunjuk JHONLBF Law Firm untuk mendampinginya dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang sedang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Penunjukan kuasa hukum dilakukan pada Minggu (23/8) setelah status hukumnya ditingkatkan menjadi tersangka.

Langkah tersebut diumumkan langsung oleh Jhon LBF melalui media sosial.

“Hari ini Minggu 23 Agustus 2026, @ruben_onsu resmi mempercayakan dan menunjuk @jhonlbflawfirm dalam menangani perkara hukum yang sedang berproses di Polres Metro Jakarta Selatan,” tulis Jhon LBF, dikutip MPN Indonesia dari Instagram @jhonlbf_ pada Senin (24/8).

Ia juga menyampaikan akan mengawal perkara tersebut hingga prosesnya selesai.

“Mohon doanya semoga diberi jalan terbaik dan kami akan total mengawal kasus ini dengan amanah, dan Insya Allah kasus ini bisa terselesaikan dengan baik,” lanjutnya.

Perkara Bermula dari Laporan Polisi Tahun 2025

Perkara ini bermula dari laporan polisi yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan.

Laporan diajukan oleh pelapor berinisial P dengan pihak yang disebut sebagai korban berinisial DM.

Setelah melalui penyelidikan dan gelar perkara, status hukum Ruben tersebut berubah dari terlapor menjadi tersangka.

Dalam proses penyidikan, lebih dari enam orang saksi dan ahli telah diperiksa. Dugaan nilai dana investasi dalam perkara tersebut mencapai Rp3,5 miliar.

Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Ruben Sempat Minta Maaf

Sebelumnya, Ruben juga sempat menyampaikan permintaan maaf sekaligus menegaskan tidak akan menghindari tanggung jawab.

Ia juga menjelaskan telah berupaya melakukan tabayun melalui sejumlah pihak.

Baca Juga:  Tragis! Guru Ngaji di Sulteng Ditikam saat jadi Imam Salat Subuh

Namun, upaya tersebut belum menghasilkan titik temu.

Pada saat yang sama, ia menyampaikan masih mengumpulkan bukti yang berkaitan dengan keterangannya dalam pemeriksaan.

“Selama proses ini berjalan, saya juga sudah berupaya melakukan tabayun melalui teman kami, namun memang belum menemukan titik temu. Di sisi lain, saya terus mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan apa yang saya sampaikan dalam pemeriksaan, dengan tujuan menunjukkan kesesuaian data dan keterangan yang ada,” tulis Ruben.

(ELG/NID/RAD)

Trending