Selebriti
Kuasa Hukum Buka Suara Terkait Ketidakhadiran Ruben Onsu di Sidang Hak Asuh Anak
Ruben Onsu tidak hadir dalam sidang hak asuh anak melawan Sarwendah. Kuasa hukum menjelaskan kehadiran prinsipal tidak diwajibkan pada agenda ini.
MPN Indonesia 2 September 2026 - Kuasa hukum Ruben Onsu menjelaskan alasan ketidakhadiran kliennya dalam sidang gugatan hak asuh anak melawan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9).
Agenda persidangan meliputi pembacaan gugatan dan penyampaian hasil mediasi, sehingga kehadiran prinsipal disebut tidak diwajibkan.
“Hari ini kehadiran prinsipal tidak diperlukan, karena kan di acara hukum perdata kan prinsipal cukup pada mediasi,” ujar kuasa hukum Ruben, Tiffany Setiawaty, sebelum persidangan dimulai kepada awak media.
Ruben Onsu Diwakili Kuasa Hukum dalam Sidang Hak Asuh Anak
Sidang lanjutan perkara hak asuh anak kembali digelar dengan kehadiran tim kuasa hukum dari kedua belah pihak.
Sarwendah hadir langsung didampingi kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, sedangkan Ruben Onsu diwakili oleh tim kuasa hukum.
Tiffany Setiawaty mengatakan agenda persidangan hanya berupa pembacaan gugatan dan penyampaian hasil mediasi.
Oleh karena itu, kehadiran kliennya tidak diwajibkan dalam agenda tersebut.
“Hari ini kami menghadiri agenda pembacaan gugatan, ditambah dengan penyampaian hasil mediasi,” ujar Tiffany Setiawaty.
Ia juga menegaskan bahwa ketidakhadiran Ruben bukan karena mengabaikan proses persidangan.
Menurutnya, prosedur hukum perdata memang tidak mengharuskan prinsipal hadir.
“Agendanya hari ini pembacaan gugatan dan penyampaian hasil mediasi kemarin jadi gak perlu kehadiran prinsipal,” ujar Tiffany.
Tiffany menyampaikan Ruben tidak menitipkan pesan khusus kepada tim kuasa hukumnya.
“Enggak ada pesan apa-apa, kita lanjut aja,” ujarnya.
Sarwendah Hadir dan Menyerahkan Proses kepada Kuasa Hukum
Sementara itu, Sarwendah datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu.
Sebelum memasuki ruang sidang, ia memilih tidak banyak memberikan keterangan.
“Banyak doa dan menyerahkan semuanya kepada pengacara saya,” kata Sarwendah.
Chris Sam Siwu juga meminta doa agar proses persidangan berjalan lancar. Ia menyatakan pihaknya akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah sidang selesai.
“Ya mohon doanyalah ya. Mohon doanya. Klien kami ya insyaallah siap semuanyalah ya, mental, fisik juga, ya. Minta doanya yang terbaik. Udah,” ujar Chris.
Chris kembali menegaskan bahwa keterangan lebih lengkap akan disampaikan setelah agenda sidang berakhir.
“Nanti setelah kami bersidang akan kami sampaikan ya teman-teman,” ujar Chris Sam Siwu.
Perjalanan Perkara Hak Asuh Anak
Perkara hak asuh anak ini bermula setelah Ruben Onsu mendaftarkan gugatan terhadap Sarwendah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026.
Perkara hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hingga sidang pada Rabu (2/9), proses telah memasuki tahap pembacaan gugatan dan penyampaian hasil mediasi setelah upaya mediasi sebelumnya tidak mencapai kesepakatan.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya

