Connect with us

Selebriti

Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Mualaf Ruben Onsu Dijadikan Senjata dalam Gugatan Hak Asuh Anak

Kuasa hukum Sarwendah menegaskan isu perbedaan keyakinan dalam gugatan hak asuh anak bukan permintaan klien, melainkan bagian konstruksi hukum.

Logompn

Published

on

Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Mualaf Ruben Onsu Dijadikan Senjata dalam Gugatan Hak Asuh Anak
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Mualaf Ruben Onsu Dijadikan Senjata dalam Gugatan Hak Asuh Anak. Gambar: TikTok/@chris.sam.siwu

MPN Indonesia 17 September 2026 - Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menegaskan bahwa isu perbedaan keyakinan yang tercantum dalam gugatan rekonvensi hak asuh anak merupakan bagian dari argumentasi hukum tim kuasa hukum.

Ia memastikan poin tersebut bukan permintaan Sarwendah.

“Perlu kami luruskan mengenai poin perbedaan keyakinan yang terdapat dalam dokumen perkara hak asuh anak. Poin tersebut bukan permintaan dari klien kami, Sarwendah. Melainkan bagian dari argumentasi dan konstruksi hukum yang kami susun berdasarkan pertimbangan serta ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Chris Sam Siwu, dikutip MPN Indonesia dari TikTok @chris.sam.siwu, Kamis (17/9).

Chris Sam Siwu menjelaskan bahwa penyusunan gugatan rekonvensi sepenuhnya dipercayakan kepada tim kuasa hukum.

Menurutnya, pencantuman poin tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan hukum dalam proses persidangan.

Sarwendah Tegaskan Perbedaan Keyakinan Bukan Penghalang

Kuasa hukum menyampaikan bahwa secara pribadi, Sarwendah tidak pernah menjadikan perbedaan keyakinan sebagai alasan membatasi hubungan anak-anak dengan ayah mereka.

“Bagi Sarwendah pribadi, perbedaan keyakinan tidak pernah menjadi alasan untuk melarang ataupun membatasi anak-anak bertemu dan memiliki hubungan dengan ayahnya,” tegas Chris Sam Siwu.

Ia juga menyampaikan bahwa kliennya tetap menghormati hubungan anak-anak dengan Ruben Onsu, terlepas dari perbedaan keyakinan yang menjadi pembahasan dalam dokumen perkara.

Sikap Sarwendah Terhadap Pilihan Agama Anak-Anak

Kuasa hukum juga menegaskan sikap Sarwendah terkait kebebasan anak-anak dalam menentukan keyakinan ketika telah dewasa.

“Ketika kelak anak-anak telah dewasa dan berhak menentukan keyakinannya sendiri, klien kami, Sarwendah, akan menghormati pilihan anak-anak dan terus akan mendampingi mereka sebagai seorang ibu,” ujar Chris Sam Siwu.

Baca Juga:  Betrand Peto Ungkap Tanggapan Sang Ayah soal Kasusnya: Lain Kali Lebih Hati-Hati

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai penegasan bahwa keputusan mengenai keyakinan akan menjadi hak masing-masing anak saat telah memenuhi usia untuk menentukan pilihan sendiri.

(ELG/NID/RAD)

Trending