Politik
Prabowo: Ada 8 Perda Izinkan Warga untuk Bakar Lahan 2 Hektare
Prabowo Subianto menyoroti delapan perda yang masih mengizinkan pembakaran lahan hingga dua hektare dan meminta regulasi tersebut segera dikoreksi.
MPN Indonesia 27 September 2026 - Presiden Prabowo Subianto menyoroti delapan peraturan daerah (perda) tingkat kabupaten yang masih mengizinkan masyarakat membakar lahan hingga dua hektare per orang.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan tersebut saat membahas mitigasi karhutla bersama para pakar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9), dalam kegiatan kenegaraan terkait penanganan karhutla.
Prabowo meminta regulasi tersebut segera dikoreksi karena dinilai berpotensi menjadi celah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Kita harus koreksi regulasi. Itu nanti kita harus tegas,” ujar Prabowo dikutip MPN Indonesia dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (27/9).
Presiden menyampaikan masih terdapat delapan perda yang memberikan celah bagi masyarakat untuk membakar lahan hingga dua hektare.
Prabowo Subianto Minta Perda Segera Dikoreksi
Kepala negara menyebut keberadaan perda yang memperbolehkan pembakaran lahan sebagai aturan yang perlu segera diperbaiki.
Menurutnya, ketentuan tersebut tidak sejalan dengan upaya pemerintah mencegah kebakaran hutan dan lahan.
“Masih ada 8 Perda di kabupaten, bayangkan, yang mau pakai loophole bahwa boleh bakar 2 hektar. Which is menurut saya complete nonsense,” ujar Prabowo.
Ia mempertanyakan bagaimana kebakaran dapat dikendalikan apabila satu orang diperbolehkan membakar lahan hingga dua hektare.
“Kalau dia bakar 2 hektare, bagaimana dihentikan itu kebakaran? Satu orang nggak mungkin, kalau sudah satu hektar satu lapangan bola terbakar, satu orang mau hentikan?” ujar Prabowo.
Presiden juga menilai aturan tersebut menjadi celah yang dapat dimanfaatkan sehingga berpotensi mempersulit penanganan kebakaran.
“Kan itu, itu kan menipu. Perda ini menipu,” ujarnya.
Langkah Pemerintah dalam Penanganan Karhutla
Selain meminta koreksi terhadap peraturan daerah, Prabowo menyampaikan pemerintah telah menugaskan sekitar 1.000 perwira TNI untuk turun ke daerah.
Presiden mengatakan masyarakat yang membutuhkan lahan diminta melapor kepada pemerintah agar memperoleh bantuan sesuai kebutuhan.
“Solusinya sudah saya berikan. Kalau Anda butuh lahan, lapor, kita buatkan lahan untuk kalian. Kita siapkan pompa untuk kalian. Kita ingin rakyat kita sejahtera. Tidak mungkin kita mau celakakan rakyat kita,” ujar Prabowo.
Peraturan Daerah untuk Korporasi juga Disorot
Prabowo menjelaskan pendekatan pemerintah terhadap perusahaan berbeda dengan masyarakat.
Menurutnya, perusahaan telah memiliki kewajiban yang diatur dalam regulasi terkait pencegahan kebakaran lahan.
Prabowo mengatakan masih terdapat perusahaan yang mematuhi aturan maupun yang belum memenuhi kewajiban tersebut.
“Ada perusahaan yang patuh, ada perusahaan yang tidak. Ini harus kita tertibkan,” ujarnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
