Lifestyle
Doa Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026, Ini Teks Lengkapnya
Berikut teks doa Hari Kesaktian Pancasila 2026 untuk upacara 1 Oktober sesuai pedoman Kemenbud RI, lengkap dengan makna isi doa.
MPN Indonesia 1 Oktober 2026 - Upacara Hari Kesaktian Pancasila digelar serentak dengan pembacaan doa sebagai bagian dari susunan acara pada Kamis (1/10).
Peringatan tersebut dilaksanakan berdasarkan pedoman yang dirilis Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenbud RI).
Teks doa dibacakan setelah naskah ikrar dalam rangkaian upacara 1 Oktober 2026.
Kemenbud RI mengangkat tema “Pancasila Pemersatu Bangsa menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” pada peringatan tahun ini.
Pedoman tersebut mengatur susunan upacara, termasuk pembacaan naskah ikrar dan doa.
Teks Doa Hari Kesaktian Pancasila 2026
Naskah yang tercantum dalam pedoman Kemenbud RI dapat digunakan dalam pelaksanaan upacara Peringatan Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026.
Berikut teks lengkapnya:
Bismillahirohmannirrohim
Allahumma sholli ‘ala sayyidina Muhammad, wa ‘ala ali sayyidina Muhammad
Ya Allah, Tuhan Yang Maha Pemberi
Anugerahi kami kejujuran dan kerendahan hati
Anugerahi kami untuk selalu menghargai
Anugerahi kami kemampuan selalu berbakti
Anugerahi kami senantiasa pandai mengapresiasi
Ya Allah, Tuhan Yang Maha Segala
Yang mengetahui terang dan gelap maksud tujuan
Yang berkuasa atas kematian dan kehidupan
Yang menganugerahkan kemuliaan para pahlawan
Ya Allah, Tuhan yang merajut hati para pendahulu kami
Mengilhami para pendiri ibu pertiwi
Meneguhkan Pancasila sebagai falsafah hidup dan jatidiri
Ya Allah, Tuhan yang melukis takdir di atas lembaran misteri
Jangan biarkan kami menjadi manusia yang tak tahu diri
Menggerogoti tiang penyangga rumah tinggal kami
Ya Allah, Tuhan yang diagungkan dalam setiap helai nafas kehidupan
Engkaulah pemilik sejati kekuatan dan kesaktian
Dengan takdir-Mu Pancasila Engkau selamatkan
Dengan pertolongan-Mu kami selalu bisa menatap masa depan
Ya Allah, Tuhan yang mencipta segala yang serba indah dan keindahan
Ya Allah, Tuhan yang mencipta harmoni dalam keberagaman
Ya Allah, Tuhan yang mencipta Indonesia negeri impian
Ya Allah, Tuhan yang mencipta Indonesia negeri harapan
Puji dan syukur akan selalu kami panjatkan
Wahai Tuhan yang melembutkan hati
Jauhkan kami dari iri dan dengki
Jauhkan kami dari amarah yang membakar diri
Jauhkan kami dari saling mencaci
Jauhkan kami dari niat saling mencabik dan merusak negeri
Ya Allah, Tuhan Yang Maha Pengampun
Ampunilah segala dosa dan kesalahan kami, orang tua kami, para pemimpin kami
Sungguh, ampunan-Mu jauh lebih besar dari apa pun yang ada di bawah kolong langit-Mu di akhir zaman nanti
Wahai Cahaya Maha Cahaya
Terangi kami menuju jalan cahaya
Menuju Indonesia Maju nan Sentosa
Robbana atina fiddunya hasanah wafil akhiroti hasanah waqina adzabannar
Walhamdulillahi robbil ‘alamin
Makna Isi Doa Hari Kesaktian Pancasila 2026
Teks doa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, memuat permohonan mengenai kejujuran, kerendahan hati, pengabdian, dan penghargaan.
Naskah juga memuat permohonan agar masyarakat dijauhkan dari iri, dengki, amarah, serta tindakan merusak negeri.
Bagian berikutnya berisi permohonan ampun bagi peserta, orang tua, dan para pemimpin.
Pada bagian akhir, teks memuat permohonan agar Indonesia menuju keadaan maju dan sentosa.
Naskah kemudian ditutup dengan bacaan “Robbana atina fiddunya hasanah wafil akhiroti hasanah waqina adzabannar”.
Sejarah Penetapan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober
Peringatan 1 Oktober berkaitan dengan tragedi yang terjadi pada 30 September 1965 atau dikenal sebagai G30S.
Sejumlah jenderal dan perwira tinggi meninggal dunia dalam rangkaian tragedi tersebut dan jenazah mereka ditemukan di Lubang Buaya, Jakarta.
Setelah tragedi tersebut, pemerintah melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang dikaitkan dengan tragedi tersebut.
Tanggal 1 Oktober kemudian diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila dan dilaksanakan setiap tahun melalui penyelenggaraan upacara.
Hari Kesaktian Pancasila pertama kali ditetapkan melalui keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat Jenderal Soeharto.
Ketentuan itu diterbitkan pada 17 September 1966 melalui Kep 977/9/1966.
Peringatan tersebut kemudian dikukuhkan secara nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.
Keputusan itu diterbitkan pada 27 September 1967.
(RAD/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
