Berita
Buntut Protes Petasan, Korban Dugaan Penganiayaan di Pondok Pinang Lapor ke Polda Metro Jaya
Amanda Andono melapor ke Polda Metro Jaya usai diduga dianiaya saat protes petasan Maulid Nabi di Pondok Pinang.
MPN Indonesia 9 Oktober 2026 - Amanda Andono melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya setelah menegur penggunaan petasan saat acara Maulid Nabi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/10).
Laporan Amanda tercatat dengan nomor LP/B/7547/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Oktober 2026.
Ia melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya saat menegur penggunaan petasan dan kembang api pada Minggu (4/10) dini hari.
“Kedatangan saya hari ini ke Polda untuk melaporkan apa yang terjadi di tanggal 4 Oktober kemarin ya, di hari Minggu, walaupun memang acaranya itu dari hari Sabtu, tapi kejadiannya itu pas tengah malam sampai jam satu lebih,” ujar Amanda kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis (8/10).
Amanda mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya bersama keluarganya. Ia juga membawa salah satu anaknya yang memiliki kebutuhan khusus.
Kronologi Dugaan Penganiayaan
Amanda menjelaskan, kejadian bermula saat suara petasan dan kembang api mengganggu waktu istirahat keluarganya.
Suara dentuman yang berlangsung berulang kali membuat anaknya terbangun dari tidur.
“Dan itu dari dari kamar itu aja enggak cuma sekali, dua kali, tapi itu sampai 10 menit lebih tuh masih dededededer, sampai pada akhirnya saya memutuskan untuk saya harus menghentikan dan saya harus ke lokasi, ke TKP gitu. Ya udah saya ke sana, ternyata di disuruh pulang,” ujarnya.
Amanda kemudian mendatangi lokasi acara Maulid Nabi untuk menyampaikan keluhannya.
Namun, ia mengaku mendapat berbagai pertanyaan dan perlakuan tidak menyenangkan dari sejumlah orang di lokasi.
“Saya ditanya macam-macam, saya ditahan, diludahin mukanya, disembur mukanya, disuruh pulang. Sampai pada akhirnya, mungkin kalau mungkin yang sudah pernah lihat videonya, secara detail di situ ada. Dan sehingga pas waktu sudah ditahan, malah malah saya dibilang provokator, padahal sebetulnya provokator mereka gitu,” ungkapnya.
Amanda juga mengaku mengalami kekerasan fisik saat berada di lokasi.
Ia menyebut sejumlah orang mendorong dan menarik tubuhnya hingga membuatnya terjatuh ke selokan.
“Jadi setelah itu saya didorong, ditarik, sampai didorong sampai saya hampir masuk…bukan, saya jatuh ke got. Lalu saya ditarik sampai pakaian dalam saya putus gitu. Ya saya udah mau…gestur dari mereka tuh udah mau mukul, udah mau nampar apa gimana,” sambungnya.
Mediasi di Kelurahan Pondok Pinang Tidak Mencapai Kesepakatan
Sebelum melaporkan kasus kriminal tersebut ke polisi, Amanda telah mengikuti mediasi dengan pihak terkait.
Mediasi yang berlangsung di Kantor Kelurahan Pondok Pinang itu tidak mencapai kesepakatan.
Amanda kemudian memutuskan membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, ia turut menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum dari RS Polri Kramat Jati.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
