Connect with us

Selebriti

Billy Syahputra bakal Tempuh Jalur Hukum usai Wajah Anaknya Tersebar di Medsos

Billy Syahputra berencana menempuh jalur hukum setelah video wajah anaknya tersebar di media sosial. Kuasa hukum menyoroti dugaan penyebaran data pribadi.

Actress 1299250

Published

on

Billy Syahputra bakal Tempuh Jalur Hukum usai Wajah Anaknya Tersebar di Medsos
Billy Syahputra bakal Tempuh Jalur Hukum usai Wajah Anaknya Tersebar di Medsos. Gambar: Instagram/@bilsky16

MPN Indonesia 11 Oktober 2026 - Billy Syahputra berencana menempuh jalur hukum setelah video yang memperlihatkan wajah anaknya tersebar di media sosial.

Video tersebut berkaitan dengan perselisihan di fasilitas toilet kawasan Pantai Dreamland, Kuta Selatan, Bali.

Kuasa hukum Billy, Fahmi Bachmid, menyampaikan rencana pelaporan atas dugaan penyebaran data pribadi tanpa izin pada Jumat (9/10).

Fahmi Bachmid menyebut pihaknya berencana melaporkan pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran video tersebut.

“Besar kemungkinan Billy akan melaporkan yang bertanggung jawab atas persoalan di dalam tempat tersebut,” ujar Fahmi, dikutip MPN Indonesia dari kanal YouTube Reyben Entertainment pada Minggu (11/10).

Fahmi mengatakan pihak Billy masih mencari identitas orang yang pertama kali mengunggah video tersebut.

Video itu memperlihatkan wajah putra Billy, Stefan Roman Kalesny, tanpa sensor.

“Siapa yang upload kita tidak tahu. Yang jelas kejadiannya di suatu tempat yang ada di Bali,” ujar Fahmi.

Billy Syahputra Siapkan Laporan Dugaan Penyebaran Data Pribadi

Fahmi menyatakan pihaknya akan melaporkan dugaan tindak pidana penyebaran data pribadi tanpa izin.

“Yang jelas kami akan melaporkan. Melaporkan dugaan tindak pidana menyebarkan data pribadi tanpa izin dari pemiliknya, pemiliknya adalah Billy Syahputra,” jelas Fahmi.

Menurut Fahmi, video yang beredar menampilkan wajah anak Billy secara jelas.

Ia menyebut video tersebut telah diunggah melalui YouTube, TikTok, dan sejumlah platform media sosial lainnya.

Fahmi juga menyinggung ketentuan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi terkait persoalan tersebut.

Ia menyebut dugaan pelanggaran itu memiliki ancaman pidana penjara selama empat tahun.

 (ELG/NID/RAD)

Baca Juga:  Thania Putri Onsu Beri Surat Cinta untuk Sarwendah, Netizen Salfok Foto Ruben Onsu Hilang

Trending