Connect with us

Berita

Polda Riau Gerebek Kelab Malam, 68 Orang Diamankan

Polisi menggerebek MP Club Pekanbaru dan mengamankan 68 orang. Hasil tes urine menunjukkan 63 orang positif narkoba. Delapan orang masih diperiksa.

Actress 1299250

Published

on

Polda Riau Gerebek Kelab Malam, 68 Orang Diamankan
Polda Riau Gerebek Kelab Malam, 68 Orang Diamankan. Gambar: MPN Indonesia/BDR

Riau, MPN Indonesia 14 Oktober 2026 - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Riau menggerebek kelab malam MP Club di Pekanbaru, Riau, Minggu (11/10) dini hari.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menyelidiki aktivitas di tempat hiburan malam tersebut selama sekitar satu bulan.

Pada penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 68 orang untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika dan peredaran narkoba.

“Dari 68 orang ini, kemudian kita lakukan tes urine. Dari 47 orang laki-laki, 42 orang orang dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine. Kemudian, dari 21 orang wanita, di mana seluruhnya positif mengandung methamphetamine dan amphetamine,” jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira dalam keterangan resmi pada Selasa (13/10).

Penggerebekan melibatkan tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau.

Petugas memeriksa pengunjung dan pekerja tempat hiburan tersebut serta menggeledah barang bawaan yang dicurigai berkaitan dengan narkotika.

Polisi Sita Ekstasi, Ganja, dan Uang Tunai Rp14,3 Juta

Selain mengamankan puluhan orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus kriminal peredaran narkotika di tempat hiburan malam tersebut.

“Dari kegiatan ini, barang bukti yang berhasil kita sita, yaitu 7,5 butir ekstasi, kemudian 1,6 gram ganja. Kemudian uang hasil penjualan Rp14,3 juta,”

Setelah penggerebekan, polisi memasang garis polisi di area pub dan salah satu ruangan MP Club pada Senin (12/10).

Pemasangan garis polisi tersebut dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Petani di Ende Ditangkap karena Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Delapan Orang Masih Diperiksa, 60 Lainnya Jalani Asesmen BNN

Polda Riau masih melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang untuk mendalami peran masing-masing dalam dugaan peredaran narkotika.

“Dari 68 orang yang kita amankan ini, saat ini ada delapan orang yang (diperiksa) masih kita dalami peran masing-masing. Di sini kita menduga ada orang yang berperan sebagai pengedar,” tambah Putu.

Sementara itu, 60 orang lainnya telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau.

Sebanyak 60 orang tersebut menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT).

“60 orang saat ini, sudah kita kirim ke BNNP untuk dilaksanakan asesmen oleh tim asesmen terpadu. Di mana tim asesmen terpadu ini, terdiri dari ada kejaksaan, kepolisian, kemudian personil BNN, ada dokter juga di situ,” ungkapnya.

Hasil asesmen akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan penanganan selanjutnya.

“Nanti hasil dari tim asesmen terpadu, baru kita tentukan apakah 60 orang ini dilanjutrkan proses penyidikan atau dilakukan rehabilitasi,” pungkasnya.

Penyidik Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Narkotika

Pada pengembangan perkara ini, penyidik masih menelusuri asal-usul barang bukti narkotika yang ditemukan.

Polisi juga mendalami dugaan transaksi narkotika di MP Club serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Selain itu, penyidik masih menyelidiki kemungkinan adanya jaringan pemasok yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut.

“Untuk barang bukti, ada yang didapat dari pengunjung, ada yang didapat dari waiters, kemudian ada juga yang didapat dari security. Ada juga barang bukti yang kami dapat dari orang yang mengedarkan orang luar yang datang ke situ, kemudian jualan di dalam situ. Itu masih kami dalami, apakah ada keterlibatan dari manajemen tempat hiburan malam ini,” papar Putu.

Baca Juga:  Pencurian Avtur, Sindikat Gunakan Teknik Lubangi Pipa Bawah Laut untuk Menyedot

Ia menegaskan pihaknya akan meminta pemerintah kota mengambil tindakan jika terbukti terjadi peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut.

“Apabila bisa kita buktikan bahwa tempat hiburan ini sebagai sarang narkoba atau tempat pengedaran narkoba, kami akan menyurati Pemko agar Pemko menindaklanjuti,” ungkapnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending