Connect with us

Berita

Pedagang Cilok di Ambon Disodori Miras oleh Mahasiswa hingga Sempoyongan Saat Jualan

Andre, pedagang cilok di Kayu Putih, Ambon, disodori minum miras hingga mabuk. Polisi telah memberikan sanksi kepada pelaku.

Arthur

Published

on

Pedagang Cilok di Ambon Disodori Empat Gelas Miras hingga Sempoyongan Saat Jualan
Pedagang Cilok di Ambon Disodori Empat Gelas Miras hingga Sempoyongan Saat Jualan. Gambar : Kolase Tangkap Layar X/@Rizieq_***

MPN Indonesia 10 Desember 2024 - Seorang pedagang cilok di Kota Ambon, Maluku, disodori meminum minuman keras (miras) hingga mabuk.

Insiden yang terjadi pada Jumat (6/12) ini viral di media sosial setelah video kondisi pedagang yang sempoyongan tersebar luas.

Peristiwa di Kayu Putih, Ambon

Kejadian ini berlangsung di kawasan Kayu Putih, Desa Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Dalam video yang beredar, pedagang cilok bernama Andre disodori oleh sekelompok pria untuk meneguk empat gelas miras, terdiri dari dua gelas bir dan dua gelas minuman lokal bernama sopi.

Salah satu pelaku juga merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel.

Setelah disodori meminum miras, Andre terlihat mendorong gerobaknya dengan kondisi sempoyongan.

Dalam rekaman video, ia hampir terjatuh di jalan karena dalam keadaan mabuk.

Bahkan, pria-pria yang memberikan miras terlihat menahan kendaraan yang melintas untuk memberi ruang bagi Andre yang kesulitan berjalan dengan stabil.

Identitas Pelaku dan Langkah Polisi

Kapolsek Sirimau, Iptu Fahrul Sabri Sulthan, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (9/12), menyebutkan bahwa pelaku utama adalah seorang mahasiswa bernama Johansef Ihalauw.

Berdasarkan kronologi, Johansef memanggil Andre untuk membeli cilok, lalu memaksanya meminum miras.

Setelah video tersebut viral, polisi segera mengambil tindakan. Andre, Johansef, dan beberapa teman Johansef dipanggil ke Polsek Sirimau untuk dilakukan pembinaan.

Johansef juga diberi sanksi berupa kewajiban membuat surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya.

Langkah Pembinaan dan Peringatan

Iptu Fahrul menegaskan bahwa kasus ini telah ditangani untuk memastikan tindakan serupa tidak terulang di masa depan.

Baca Juga:  Viral! Kakek Ini Sakit dan Terpaksa Naik Excavator karena Jalan Rusak, Videonya Bikin Haru

“Saudara Johansef diberikan sanksi serta membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak mengulang lagi perbuatannya,” katanya.

Andre, sebagai korban, juga dilibatkan dalam proses pembinaan untuk memberikan kejelasan terkait kronologi peristiwa tersebut.

Trending