Connect with us

Berita

Siswa SMA 70 Jaksel Diduga Dianaya 5 Kakak Kelas di Toilet Sekolah, Alami Lebam di Beberapa Bagian Tubuh

Seorang siswa SMA 70 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diduga menjadi korban penganiayaan oleh lima kakak kelasnya, Kamis (28/11).

Adinda

Published

on

Siswa SMA 70 Jaksel Diduga Dianaya 5 Kakak Kelas di Toilet Sekolah, Alami Lebam di Beberapa Bagian Tubuh
Siswa SMA 70 Jaksel jadi Korban Penganiayaan Seniornya | Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 13 Desember 2024 - Seorang siswa kelas 1 SMA berinisial ABF di SMA 70 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diduga menjadi korban penganiayaan oleh lima kakak kelasnya di toilet lantai dua sekolah, Kamis (28/11).

Kasus kriminal ini pun telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada Rabu, (4/12).

“Ya ada laporan itu,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Kamis (12/12).

Kronologi Kejadian

Berdasarkan laporan, peristiwa bermula ketika ABF diminta oleh seorang teman seangkatan untuk datang ke toilet sekolah.

Setibanya di lokasi, ABF mengaku ditarik oleh salah satu pelaku berinisial F alias C. Terjadi cekcok yang diduga memicu F melakukan penganiayaan dengan memukul ulu hati ABF hingga terjatuh. Tidak berhenti di situ, F memaksa korban berdiri dan melanjutkan aksinya.

Selain F, empat pelaku lain yang berada di lokasi turut melakukan kekerasan terhadap ABF. Mereka berinisial A alias A, B alias B, M, dan R.

Korban mengaku mengalami kekerasan berupa tendangan dan pukulan di bagian perut, dada, dan paha, sehingga menyebabkan luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuh.

Selain itu, barang pribadi korban berupa sepatu dan ponsel juga dilaporkan hilang.

“Akibatnya, anak korban mengalami luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuh. Tidak hanya itu, korban mengaku barang pribadinya berupa sepasang sepatu dan ponsel juga diambil oleh para pelaku,” ujar Kabid Humad Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam.

Kasus dalam Penyelidikan Kepolisian

Kepolisian  menyatakan kasus ini tengah dalam penyelidikan. Barang bukti berupa hasil visum telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:  Biduan Tendang Kepsek Palangka Raya hingga Tersungkur Diduga karena Lakukan Pelecehan Seksual

Pihak keluarga korban melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 76 Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Trending