Connect with us

Berita

Kisah Tragis Pasutri di Jakbar: Suami Gantung Diri usai Bunuh Istri yang sedang Hamil 7 Bulan

Pasutri bernama Sobirin (35) dan Ida Haryati (41) ditemukan tewas di rumah mereka di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu pagi (11/12).

Adinda

Published

on

Kisah Tragis Pasutri di Jakbar Suami Gantung Diri usai Bunuh Istri yang sedang Hamil 7 Bulan
Pasutri di Cengkareng ditemukan tewas | Gambar : detikcom./ Dok.Fawdi

MPN Indonesia 14 Desember 2024 - Pasangan suami istri (pasutri) bernama Sobirin (35) dan Ida Haryati (41) ditemukan tewas di rumah mereka di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu pagi (11/12).

Saat ditemukan, Sobirin dalam keadaan tergantung di kamar lantai dua menggunakan tali tambang oranye yang diikat pada kayu plafon.

Lidah Sobirin sedikit menjulur dan di dekatnya terdapat bangku plastik yang diduga digunakan sebagai alat bantu.

Sementara itu, Ida ditemukan tergeletak di atas kasur dengan wajah tertutup bantal bermotif Doraemon dan tubuh diselimuti kain putih. Kondisinya membengkak dengan tubuh bagian atas lebam.

Hasil Penyelidikan Kepolisian

Dari hasil penyelidikan polisi, Ida dibunuh oleh Sobirin dengan cara dibekap menggunakan bantal. Usai membunuh, Sobirin pun bunuh diri dengan cara gantung diri.

“Diduga kuat pelaku penganiayaan terhadap Ida Haryati yaitu suaminya Sobirin, dengan cara dibekap dengan menggunakan bantal,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakbar, AKBP Andri Kurniawan di Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (13/12).

“Kemudian pelaku Sobirin akhirnya gantung diri, dengan cara mengikatkan leher dengan seutas tali yang tergantung di plafon dengan alat bantu berupa kursi plastik,” ujarnya.

Kronologi sebelum Kejadian

Hasil penyelidikan mengungkap adanya konflik rumah tangga yang terjadi beberapa hari sebelum insiden.

Sobirin dan Ida, yang telah menikah sejak 2016 dan memiliki tiga anak, diketahui pisah rumah sejak pertengahan 2024.

Seorang saksi bernama Sarah (31), pedagang bubur sekaligus adik Sobirin, menyatakan sempat menyaksikan pertengkaran antara keduanya di depan rumah pada Senin (9/12).

Ia melihat Sobirin menarik tangan Ida sambil mengancam sebelum membawanya masuk ke rumah.

Baca Juga:  Ketua PN Jaksel Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Minyak Goreng

Keesokan harinya, Selasa (10/12), Sobirin sempat berbicara kepada seorang penjual kopi bahwa ia tidak akan menandatangani surat perceraian yang diajukan oleh Ida.

“Kepada penjual kopi, Sobirin mengatakan, dia tidak akan menandatangani surat perceraian sebagaimana yang diajukan istrinya,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana, Jumat (13/12).

Setelah itu Sobirin bertemu dengan adiknya yang lain, Suhendri. Usai makan bersama, Sobirin naik ke lantai dua rumahnya sambil membawa kursi plastik milik Sarah.

Satu hari setelahnya, Rabu (11/12) sekitar pukul 06.00 WIB, Sarah mencari kursi plastiknya yang dibawa Sobirin, namun tak menemukannya.

Orang tua Sobirin pun mendatangi rumah Sobirin. Namun ia justru menemukan anak dan istrinya tewas dalam kondisi mengenaskan.

Hasil Visum Kepolisian

Dari hasil visum di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Ida saat itu sedang mengandung 7 bulan, berjenis kelamin perempuan, dengan panjang 38 cm dan berat 1,1 kg.

“Kemudian kita juga sudah melakukan permohonan visum Rumah Sakit Kramat Jati dan hasilnya sudah keluar. Bahwa hasil keterangan visum bahwa jenazah sudah dalam pembusukan lanjut,” ujar Andri, Jumat (13/12).

“Kemudian hasil yang lainnya juga, bahwa ditemukan adanya janin, yang menurut keterangan lebih kurang sudah berumur 7 bulan, berjenis kelamin perempuan, dengan panjang 38 senti dan berat 1 kilo 1 gram,” tambahnya.

Sementara Sobirin diperkirakan sudah tewas selama dua hingga 12 jam sebelum jasadnya ditemukan.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, seperti tali tambang oranye, dua buku nikah, satu kartu keluarga, serta bantal bermotif Doraemon.

Trending