Berita
Wanita di Makassar Aniaya Anak di Bawah Umur, Diduga Korban Masuk Rumah Tanpa Izin
Tim Resmob Polsek Tallo menangkap tiga pelaku penganiayaan terhadap remaja berusia 15 tahun.
MPN Indonesia 1 Januari 2025 - Tim Resmob Polsek Tallo berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Korban, seorang remaja perempuan berinisial SH (15), menjadi sasaran kekerasan di kawasan Tanggul Marbo, Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada (12/12).
Penangkapan Pelaku
Ketiga terduga pelaku, masing-masing berinisial AM, FR, dan SS, ditangkap oleh tim yang dipimpin oleh Panit Resmob Tallo, Ipda Haski Jaya Hasnun, SH, MM.
Penangkapan dilakukan tanpa penundaan untuk mencegah eskalasi yang dapat memperburuk situasi.
Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Saiful Basir, SE, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah proaktif untuk menghindari dampak negatif lebih lanjut.
“Kejadian ini berawal dari perselisihan akibat korban memasuki rumah salah satu pelaku tanpa izin,” ungkapnya.
Proses Hukum
Setelah penangkapan, ketiga terduga pelaku langsung diserahkan ke Mako Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Tallo, Kompol H. Syamsuardi, S.Sos, MH, membenarkan tindakan tersebut.
Ia menegaskan bahwa penanganan kasus kriminal ini berada di bawah kewenangan Polrestabes Makassar.
“Terduga pelaku telah diserahkan ke Polrestabes Makassar. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi yang dapat memicu konflik, terutama menjelang pergantian tahun,” kata Kompol H. Syamsuardi.
Kapolsek Tallo juga menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka.
“Kami berharap orang tua lebih aktif mengontrol pergaulan anak-anak untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan awal, insiden ini dipicu oleh ketidaksepakatan antara kedua belah pihak.
Korban diduga memasuki rumah pelaku tanpa izin, sehingga memicu tindakan penganiayaan.
Namun, motif lebih lanjut dan kronologi kejadian akan diselidiki oleh pihak berwenang.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
