Berita
Pernah Viral Bongkar Kasus Korupsi hingga Diberhentikan, Petugas Damkar Depok: Saya Akui Saya Menerima Suap
Sandi Butar Butar, petugas Damkar Depok, tak diperpanjang kontraknya usai mengungkap dugaan korupsi dan kerusakan alat operasional.
MPN Indonesia 7 Januari 2025 - Sandi Butar Butar, petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Depok, resmi tidak lagi diperpanjang kontrak kerjanya yang berakhir pada Selasa (31/12/2024).
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keterangan Kerja Nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024 yang diterbitkan pada Kamis (2/1) dan ditandatangani oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tessy Haryati.
Sandi telah bertugas sebagai tenaga kontrak di Damkar Depok sejak 2014.
Kabar mengenai Sandi Butar Butar tak diperpanjang kontrak ini pun dibagikan oleh akun Instagram @infodepok_id.
Dalam video tersebut, Sandi mengakui bahwa dirinya dijegat oleh teman-temannya yang tak setuju atas keputusan atasan terkait putus kontraknya.
Sebelum pamit, Sandi pun membeberkan tulisan yang berisikan pengakuan dan pesan kepada Presiden Prabowo bahwa selama bekerja dirinya pernah menerima suap.
Namun, uang suap tersebut tak diterimanya secara gamblang, melainkan ia sumbangkan kepada panti asuhan, tempat ibadah, dan teman-teman lainnya.
“Bapak Prabowo tolong saya tangkap saya dan orang yang menyuap saya. Saya akui saya menerima suap tetapi saya memberikan ke panti asuhan, tempat ibdah, dan teman-teman anggota saya. Panti asuhan 3 Agama: Islam, Kristen, dan Hindu/Buda,” tulis Sandi.
Namanya dikenal publik sejak Juli 2024 silam setelah video unggahannya mengenai kerusakan alat operasional di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar Cimanggis viral di media sosial.
Sandi Butar Butar Viral karena Ungkap Peralatan Rusak
Sandi mencuri perhatian publik melalui video room tour .
Dalam video tersebut, ia menggunakan seragam Damkar Depok dan menunjukkan kerusakan sejumlah alat operasional, termasuk gergaji mesin yang tidak berfungsi dan rem tangan mobil yang blong.
“Setiap ada telepon di UPT kami dan UPT-UPT lainnya mengenai pohon tumbang, bukan kami tidak mau mengerjakan, tapi sensor kami rusak,” ungkap Sandi dalam video tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa nota dinas terkait perbaikan sudah diajukan beberapa bulan sebelumnya, namun belum mendapat tindak lanjut.
Laporkan Dugaan Korupsi
Pada September 2024, Sandi bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, melaporkan dugaan korupsi di Damkar Depok ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok.
Dugaan ini terkait pengadaan dan perawatan sarana-prasarana (sarpras) di lingkungan Damkar Depok.
Sandi menyampaikan sejumlah bukti berupa dokumen, foto, dan video yang mengindikasikan ketidaksesuaian antara anggaran dan kondisi di lapangan.
“Misalnya untuk perawatan alat sudah ada anggarannya, tetapi di lapangan kenyataannya berbeda,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kerusakan alat operasional tidak hanya terjadi di Cimanggis, tetapi juga di beberapa UPT lainnya.
Deolipa Yumara menambahkan dukungan terhadap laporan tersebut dengan memberikan bukti tambahan.
“Banyak alat-alat yang rusak parah dan tidak diperbaiki, padahal ada anggaran untuk itu,” ujarnya.
Deolipa juga menyoroti kondisi honorer Damkar Depok yang menerima gaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK).
Penjelasan Dinas Damkar Depok
Menurut Tessy Haryanti, keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak Sandi adalah bagian dari evaluasi tahunan.
Tessy menyebutkan bahwa kontrak kerja Sandi, bersama dua petugas lainnya, telah berakhir dan tidak diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi kinerja.
“Ada evaluasi kinerja tiap tahunnya, dan hasilnya memutuskan kontrak tidak bisa diperpanjang,” ujarnya.
Kontroversi di Balik Berakhirnya Kontrak
Keputusan ini mendapat sorotan publik karena Sandi dikenal vokal dalam mengungkap dugaan korupsi dan kerusakan alat operasional di Damkar Depok.
Selain itu, ia juga kerap menyoroti kondisi para honorer Damkar Depok yang menerima gaji jauh di bawah UMK, yaitu hanya Rp3,2 juta dibandingkan UMK Depok sebesar Rp4,9 juta.
Meski demikian, hingga saat ini tidak ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Damkar Depok yang mengaitkan keputusan tersebut dengan tindakan Sandi mengungkap dugaan korupsi atau video viralnya.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
