Berita
Bocah di Palembang Alami Kencing Bercabang 5 Usai Ikut Sunat Massal
Seorang bocah di Palembang mengalami 5 lubang di saluran kemih setelah mengikuti sunat massal.
MPN Indonesia 8 Januari 2025 - Seorang anak laki-laki berinisial AL (6) mengalami peristiwa unik yang cukup mengkhawatirkan setelah mengikuti kegiatan sunat massal di Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Juli 2024.
AL mengeluhkan rasa sakit saat buang air kecil dan diketahui memiliki lima lubang kecil di saluran kemihnya. Kasus ini memicu perhatian masyarakat dan pihak berwenang.
Kronologi Peristiwa
Kegiatan sunat massal yang diikuti AL merupakan program gratis yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Palembang pada Juli 2024.
Awalnya, proses sunat tidak menunjukkan masalah. Namun, lima bulan kemudian, tepatnya pada Desember 2024, AL mulai mengeluhkan rasa sakit saat buang air kecil.
Ibunya, Rusmiati (40), mendapati adanya lima lubang kecil di saluran kemih putranya.
Rusmiati segera melaporkan kondisi ini kepada pihak penyelenggara sunat massal.
Meski mereka berjanji memberikan pengobatan dan operasi lanjutan, hingga kini penanganan signifikan belum dilakukan.
Pada 6 Januari 2025, Rusmiati memutuskan membawa kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk menuntut keadilan.
Laporan dan Penyelidikan
Laporan resmi terkait dugaan malapraktik diterima oleh SPKT Polrestabes Palembang, seperti dikonfirmasi Kepala SPKT AKP Hery.
“Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Pidsus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran UU Kesehatan,” ujarnya.
Kasus ini kini berada dalam penanganan Unit Pidana Khusus (Pidsus) guna memastikan penyebab dan pihak yang bertanggung jawab atas komplikasi yang dialami AL.
Penanganan Medis dan Upaya Pendampingan
Setelah keluhan AL terungkap, Dinas Kesehatan Palembang mulai melakukan langkah-langkah penanganan medis.
Awalnya, jumlah lubang di saluran kemih AL berkurang dari lima menjadi dua setelah menjalani perawatan sementara.
Namun, tindakan operasi yang dijanjikan belum terlaksana.
Pemeriksaan lanjutan masih diperlukan untuk memastikan penyebab utama kondisi tersebut, termasuk kemungkinan kesalahan prosedur saat sunat massal berlangsung.
Selain upaya medis, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumatra Selatan juga memberikan perhatian terhadap kasus ini.
Kepala Dinas PPPA Sumsel, Fitriana, menyampaikan bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Palembang telah menemui korban dan keluarganya.
“UPTD PPA Palembang telah mengunjungi korban untuk memberikan pendampingan,” kata Fitriana.
Tanggapan dan Progres Penyelidikan
Laporan kasus ini pertama kali diterima pada Desember 2024, berdasarkan informasi dari Kepala Dinas PPPA Palembang, Laily Maulidya.
Camat Jakabaring juga melaporkan bahwa korban sudah mendapatkan pemeriksaan medis dari Dinas Kesehatan Palembang sejak keluhan pertama kali disampaikan.
Hingga kini, fokus penyelidikan berada pada kemungkinan malapraktik dalam pelaksanaan sunat massal tersebut.
Pihak terkait diharapkan segera memberikan tindakan konkret agar kondisi kesehatan AL dapat dipulihkan dan kasus serupa tidak terulang.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
