Connect with us

Berita

Remaja Dibakar Ayah di Sumsel karena Dituduh Ambil Uang Neneknya Rp100 Ribu

Seorang remaja perempuan di Muara Enim mengalami luka bakar serius setelah ayahnya menuduhnya mencuri dan membakar tubuhnya dengan bensin.

Actress 1299250

Published

on

Remaja Dibakar Ayah di Sumsel karena Dituduh Ambil Uang Neneknya Rp100 Ribu
Remaja Dibakar Ayah di Sumsel karena Dituduh Ambil Uang Neneknya Rp100 Ribu. Gambar: Dok. Polres Muara Enim

MPN Indonesia 20 Januari 2025 - Seorang remaja perempuan berinisial AR (16) harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah mengalami luka bakar serius yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya.

Insiden ini terjadi di Desa Prabumenang, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, pada Jumat (17/1) sekitar pukul 06.30 WIB.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula saat ayah korban, AJ (33), menuduh AR mencuri uang sebesar Rp100 ribu milik neneknya.

Tuduhan tersebut memicu tindakan kekerasan yang berujung pada penganiayaan menggunakan bahan bakar.

Menurut keterangan pihak kepolisian, insiden ini terjadi setelah nenek korban melaporkan kehilangan uang kepada AJ dan menuding AR sebagai pelakunya.

Ketika AJ meminta penjelasan dari AR, korban membantah tuduhan tersebut. Hal ini membuat AJ emosi.

Dari informasi yang diberikan oleh Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, AJ kemudian memukul korban dan menyiram tubuhnya dengan bensin yang diambil dari botol yang ada di rumah.

Dengan maksud menakut-nakuti, AJ menyalakan korek api. Namun, api justru menyambar tubuh AR yang sudah basah oleh bahan bakar.

“Maksud tersangka, ingin menakuti korban sambil memegang korek api dan mematiknya. Ternyata, saat korek api dihidupkan, api cepat menyambar ke tubuh korban yang sudah tersiram Pertalite,” ujar AKP RTM Situmorang pada Senin (20/1).

Usaha Penyelamatan dan Kondisi Korban

Setelah melihat tubuh AR terbakar, AJ berusaha memadamkan api dengan bajunya.

Korban berhasil diselamatkan, tetapi mengalami luka bakar serius di bagian punggung, wajah, dan tangan.

Akibat luka tersebut, korban membutuhkan penanganan medis secara intensif.

“Kondisi korban cukup parah, dengan luka bakar serius di beberapa bagian tubuhnya,” tambah Situmorang.

Baca Juga:  Paman di Semarang Tega Bakar Keponakan karena Tak Mau Mandi

Penanganan Hukum

Aparat kepolisian bergerak cepat menangani kasus ini dan telah menetapkan AJ sebagai tersangka.

Saat ini, AJ dijerat Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak, yang mengatur hukuman terhadap pelaku kekerasan fisik kepada anak di bawah umur.

Trending