Connect with us

Entertainment

Tak Lagi di RS Polri, Lolly Sudah Dijemput Kuasa Hukum dan Pihak Keluarga Nikita Mirzani

Polres Metro Jakarta Selatan telah menyerahkan Laura Meizani (Lolly) kepada ibunya, Nikita Mirzani, setelah penyelesaian pemeriksaan di RS Polri.

Pexels photo

Published

on

Tak Lagi di RS Polri, Lolly Sudah Dijemput Kuasa Hukum dan Pihak Keluarga Nikita Mirzani
Tak Lagi di RS Polri, Lolly Sudah Dijemput Kuasa Hukum dan Pihak Keluarga Nikita Mirzani. Gambar: Instagram/@laura_meizani2

MPN Indonesia 21 Januari 2025 - Polres Metro Jakarta Selatan telah menyerahkan Laura Meizani atau Lolly kepada ibunya, Nikita Mirzani, setelah menyelesaikan proses pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Hal ini dikonfirmasi oleh Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, pada Senin (20/1).

Proses Penyerahan Lolly ke Nikita Mirzani

Penyerahan Lolly kepada pihak keluarga dilakukan pada Jumat (17/1) malam.

Dalam proses ini, tidak ada paksaan yang diberikan kepada pihak terkait.

Menurut Kompol Nurma Dewi, Lolly dijemput oleh kuasa hukum serta seorang anggota keluarga, yaitu budenya, dari RS Polri.

“Penyidik sudah menyerahkan LM (Laura Meizani) ke keluarga, dalam hal ini NM (Nikita Mirzani). Penyerahan dilakukan tanpa intimidasi,” ujar Nurma Dewi.

Keputusan untuk memulangkan Lolly diambil setelah penyidik menerima informasi dari pihak RS Polri bahwa pemeriksaan psikologis Lolly telah selesai.

Setelah itu, pihak penyidik langsung menghubungi Nikita Mirzani sebagai orang tua.

“Dari Rumah Sakit Polri menghubungi penyidik bahwa pemeriksaannya sudah selesai. Kemudian, penyidik menghubungi NM. Yang datang menjemput adalah kuasa hukum dan bude dari LM,” jelas Nurma.

Alasan Penyerahan dan Hak Keluarga

Pascapenyerahan, pengawasan dan tanggung jawab penuh atas keberadaan Lolly kini menjadi hak keluarganya.

Kompol Nurma Dewi menegaskan bahwa sebagai anak di bawah umur, Lolly sepenuhnya berada dalam pengawasan orang tuanya.

“Anak di bawah umur masih menjadi tanggung jawab keluarga. Oleh sebab itu, pengawasan diberikan kepada keluarga,” kata Nurma Dewi.

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa proses penyerahan dilakukan sesuai prosedur dan tanpa adanya paksaan.

Baca Juga:  Selamat! Alyssa Daguise Melahirkan Anak Pertama, Ini Namanya

Sebelumnya, Lolly ditempatkan di RS Polri setelah sempat dilaporkan kabur dari rumah aman pada 9 Januari.

Keputusan untuk memindahkan Lolly ke RS Polri merupakan bagian dari kesepakatan lembaga yang bertanggung jawab atas perlindungan anak.

Penempatan Lolly di rumah aman bermula dari laporan dugaan tindak asusila yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh pada 12 September 2024.

Namun, Lolly merasa tidak nyaman berada di rumah aman karena harus tinggal bersama individu tuna susila dan penderita gangguan jiwa.

Akibatnya, ia memutuskan untuk meninggalkan rumah aman dan menemui kuasa hukum, Razman Arif Nasution.

Setelah itu, Razman menyerahkan Lolly kembali kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Penyidik pun memutuskan untuk menempatkannya di RS Polri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Usai pemeriksaan tersebut selesai, Lolly akhirnya dikembalikan kepada keluarganya.

Trending