Connect with us

Berita

30 Pejabat Imigrasi Bandara Soetta Dicopot terkait Dugaan Kasus Pemerasan 60 WNA China

Dugaan pemerasan terhadap WNA China di Bandara Soekarno-Hatta terungkap. 30 pejabat imigrasi dicopot dan dalam pemeriksaan.

Actress 1299250

Published

on

30 Pejabat Imigrasi Bandara Soetta Dicopot terkait Dugaan Kasus Pemerasan 60 WNA China
30 Pejabat Imigrasi Bandara Soetta Dicopot terkait Dugaan Kasus Pemerasan 60 WNA China. Gambar: Dok. Menpan

MPN Indonesia 3 Februari 2025 - Sekitar 30 pejabat Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, dicopot dari jabatannya setelah terungkap dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal China.

Keputusan ini diambil menyusul laporan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kedutaan Besar China mengenai adanya kasus kriminal yang melibatkan petugas imigrasi di bandara tersebut.

Kasus ini terungkap setelah ditemukan 44 insiden pemerasan, dengan total uang yang telah dikembalikan kepada 60 WNA China mencapai lebih dari Rp32 juta.

Kejadian ini berlangsung dalam kurun waktu Februari 2024 hingga Januari 2025.

Pemeriksaan Internal Terhadap Pejabat yang Dicopot

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memastikan bahwa seluruh pejabat yang telah dicopot akan menjalani pemeriksaan internal.

Ia menegaskan bahwa sanksi akan diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

“Setelah kami terima semua datanya, langsung kami tarik semua (petugas, red.) yang ada di data dari penugasan di Soetta. Kami ganti,” jelas Agus.

“Sudah kami ganti dan mereka kami periksa internal,” tambahnya pada Sabtu (1/2).

Lebih lanjut, Agus menyatakan bahwa pencopotan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima pihaknya, terutama dari Kemlu dan Kedubes China.

Laporan dari Kedutaan Besar China

Kasus dugaan pemerasan ini terungkap setelah Kedubes China mengirimkan surat kepada Kemlu RI.

Dalam surat yang beredar di media sosial, Kedubes China menyebutkan bahwa telah terjadi 44 kasus pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta, yang dalam dokumen tersebut disebut sebagai Jakarta International Airport.

Surat tersebut juga mencantumkan daftar lengkap kasus yang terjadi sepanjang Februari 2024 hingga Januari 2025.

Baca Juga:  Judika dan God Bless Siap Ramaikan Laga Indonesia vs China di Stadion GBK

Selain itu, Kedubes China menyampaikan terima kasih kepada Kemlu RI atas bantuannya dalam menangani permasalahan tersebut.

Namun, Kedubes China menyoroti bahwa kasus yang terungkap ini mungkin hanya sebagian kecil dari peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Mereka menduga masih ada lebih banyak korban yang tidak melaporkan kejadian serupa karena khawatir akan konsekuensi saat kembali ke Indonesia di masa mendatang.

Usulan Perbaikan dari Kedubes China

Sebagai langkah pencegahan, Kedubes China mengusulkan pemasangan tanda peringatan di area pemeriksaan imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Tanda tersebut diharapkan dapat ditulis dalam tiga bahasa—Mandarin, Indonesia, dan Inggris—dengan pesan seperti “Dilarang memberi tip” dan “Silakan lapor jika terjadi pemerasan”.

Selain itu, mereka juga mengusulkan agar agen perjalanan dari China tidak menyarankan wisatawan untuk memberikan uang kepada petugas imigrasi dalam bentuk apa pun.

Tindakan Hukum Tetap Berjalan

“Akan kita beri sanksi sesuai kadar pertanggungjawaban,” tegas Agus.

Hingga saat ini, pemeriksaan internal masih berlangsung, dan keputusan lebih lanjut mengenai sanksi yang akan diberikan kepada pejabat terkait masih menunggu hasil investigasi.

Trending