Connect with us

Entertainment

Iwan Fals dan Istri Hadiri Pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan terkait Kasus OI

Iwan Fals dan istrinya, Rosanna Listanto, menghadiri pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan untuk memberikan klarifikasi terkait laporan kasus OI.

Pexels photo

Published

on

Iwan Fals dan Istri Hadiri Pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan terkait Kasus OI
Iwan Fals dan Istri Hadiri Pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan terkait Kasus OI. Gambar: Instagram/@cosmopolitan

MPN Indonesia 4 Februari 2025 - Musisi Iwan Fals bersama istrinya, Rosanna Listanto, menghadiri pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan pada Senin (3/2) malam.

Pemeriksaan ini terkait laporan yang diajukan Rosanna empat tahun lalu terhadap seorang pendiri OI berinisial KS pada 2021.

Pemeriksaan Terkait Kasus OI

Iwan Fals mengonfirmasi bahwa kehadirannya di Polres Jakarta Selatan merupakan bagian dari proses hukum yang masih berlangsung.

“Iya memenuhi panggilan, sehubungan dengan kasus OI empat tahun yang lalu, detailnya bisa cek,” ujar Iwan Fals.

Kuasa hukum Iwan Fals, Andhika, menyebut bahwa kliennya dan Rosanna memiliki itikad baik untuk memberikan klarifikasi atas laporan tersebut.

“Jadi Om Iwan dan Tante Yos beritikad baik memberikan klarifikasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan perkara dari tahun 2021 kalau nggak salah. Ya alhamdulillah, semua sudah diberikan dari keterangan yang diperlukan, sisanya tinggal kita tunggu saja dari penyidik,” ujar Andhika.

Jalannya Pemeriksaan

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan sekitar 15 hingga 16 pertanyaan kepada Rosanna Listanto.

Ia memastikan bahwa dirinya dapat menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan.

“Bisa jawab tadi kok,” ungkap Rosanna.

Namun, Iwan Fals memilih untuk tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail kasus ini.

Ia hanya berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan baik.

“Harapannya sehat semuanya deh,” katanya.

Laporan Terkait OI

Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh Rosanna Listanto pada 2021 terhadap KS.

Rosanna melaporkan KS karena merasa tidak terima dituduh memalsukan akta pendirian OI.

Saat itu, KS diketahui berperan sebagai kuasa hukum IB, salah satu pendiri OI.

Baca Juga:  Moana Dihina Fisik, Ria Ricis: Aku Enggak Akan Tinggal Diam

Awalnya, laporan ini diproses di Polda Metro Jaya sebelum akhirnya berlanjut ke tahap penyelidikan lebih lanjut.

KS diduga melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan.

Iwan Fals dan Rosanna Listanto berharap agar proses hukum yang sedang berjalan dapat segera menemui titik terang.

Meskipun kasus ini telah berjalan selama empat tahun, mereka tetap mengikuti prosedur yang ada dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.

Dengan kelengkapan keterangan yang telah diberikan dalam pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, kini pihak penyidik akan menentukan langkah selanjutnya dalam penyelidikan kasus ini.

Trending