Connect with us

Kriminal

Ombudsman Buka Suara usai Napi Korupsi Kepergok Jajan di Restoran Semarang

Narapidana korupsi Agus Hartono kepergok makan di restoran bersama keluarga meski seharusnya mendekam di Lapas Semarang. Kini, ia dipindah ke Nusakambangan.

Actress 1299250

Published

on

Ombudsman Buka Suara Usai Napi Korupsi Kepergok Jajan Di Restoran Semarang
Ombudsman Buka Suara usai Napi Korupsi Kepergok Jajan di Restoran Semarang. Gambar: Dok. iNews

MPN Indonesia 10 Februari 2025 - Seorang narapidana kasus korupsi, Agus Hartono, ditemukan sedang makan di sebuah restoran di Semarang bersama keluarganya.

Kejadian ini mengundang perhatian publik karena Agus seharusnya menjalani hukuman di Lapas Kelas 1 Semarang.

Setelah insiden tersebut terungkap, petugas langsung mengambil tindakan dengan memindahkan Agus ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.

Kronologi Kejadian

Agus Hartono divonis 10,5 tahun penjara akibat keterlibatannya dalam kasus korupsi.

Namun, ia kedapatan berada di luar lapas tanpa izin dan sedang makan di restoran bersama keluarganya.

Keberadaannya di luar lapas diketahui oleh aparat penegak hukum dan kriminal, yang kemudian melakukan tindakan tegas.

Kepala Lapas Semarang, Mardi Santoso, membenarkan kejadian ini dan menyatakan bahwa tindakan terhadap Agus telah diambil sebelum dirinya menjabat.

“Terhadap narapidana berinisial AH yang melanggar peraturan, di era sebelum saya bertugas di sini, sudah diambil tindakan berupa dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan,” ujarnya pada Sabtu (8/2).

Mardi tidak menjelaskan secara rinci bagaimana Agus bisa keluar dari lapas.

Ia juga tidak menyebutkan secara spesifik petugas yang diduga terlibat dalam kejadian ini.

Namun, ia memastikan bahwa sanksi telah diberikan kepada petugas yang melanggar prosedur.

“Petugas yang terlibat dalam pelanggaran ini telah diberikan tindakan disiplin sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Ombudsman Minta Evaluasi dan Tindakan Tegas

Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Lapas Kedungpane Semarang.

Baca Juga:  Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Bank BUMN Rp204 Miliar

Ia meminta pihak lapas melakukan pembenahan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, atau pelanggaran prosedur lainnya.

“Sebelum ke mana-mana, yang paling pokok dari jajaran Lapas Kedungpane beserta jajaran Kanwil Pemasyarakatan di Jateng harus betul-betul melakukan pembenahan, pemeriksaan, jika terbukti harus dikenakan sanksi,” kata Farida pada Minggu (9/2).

Farida juga menekankan pentingnya integritas petugas lapas dalam menjalankan tugasnya.

Ia menyatakan bahwa kejadian ini merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

“Pihak yang terbukti bersalah harus dikenakan sanksi sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Peristiwa tersebut telah menggerus kepercayaan publik,” ujarnya.

Status Lapas Kedungpane dan Dampak Insiden

Lapas Kedungpane sebelumnya telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Namun, dengan adanya kejadian ini, status tersebut menjadi dipertanyakan.

Farida menegaskan bahwa evaluasi harus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Sudah mendapatkan WBK, ternyata ada kejadian seperti ini. Ini kan satu hal yang perlu dilakukan evaluasi,” ungkapnya.

Ia juga meminta agar dilakukan pemeriksaan internal guna mengungkap kelalaian petugas serta memastikan tidak ada lagi maladministrasi di dalam sistem pemasyarakatan.

“Perlu diungkap siapa petugas yang lalai, kemudian kenapa kok bisa gitu? Dan juga monitoring dari Kanwil Pemasyarakatan di Jateng, tidak cukup hanya Kalapas, supaya ini juga tidak terjadi di lapas maupun rutan lain di Jawa Tengah,” jelasnya.

Selain itu, Farida juga menegaskan bahwa narapidana yang melanggar aturan tidak seharusnya mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman.

“Kami akan coba merancang dulu, kita tetap harus melakukan sidak lagi ke lapas-lapas, tidak hanya Kedungpane,” tutupnya.

Profil Agus Hartono dan Kasus Korupsinya

Agus Hartono adalah mantan Direktur Utama PT Citra Guna Perkasa dan PT Seruni Prima Perkasa. Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait kredit macet di beberapa bank.

Baca Juga:  Sabu 89 Kg dari Medan Jadi Sitaan Terbesar dalam Operasi Narkoba BNN Tahun 2025

Salah satu kasus yang menjeratnya adalah pencairan kredit dengan dokumen palsu di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) cabang Semarang pada 2017.

Perbuatannya menyebabkan kerugian negara sebesar Rp25 miliar. Agus divonis 10,5 tahun penjara dan didenda Rp400 juta dengan subsider tiga bulan penjara.

Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp14,7 miliar. Jika tidak membayar, asetnya akan disita.

Apabila asetnya tidak mencukupi, Agus akan menjalani hukuman tambahan selama empat tahun penjara.

Selain kasus di Bank BJB, Agus juga terlibat dalam kasus serupa di Bank Mandiri dengan nilai kerugian negara mencapai Rp93 miliar.

Awalnya, ia divonis dua tahun penjara dan didenda Rp500 juta. Namun, jaksa mengajukan banding, dan hukumannya diperberat menjadi delapan tahun penjara.

Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Mafia Tanah

Selain kasus korupsi, Agus Hartono juga dikaitkan dengan kasus mafia tanah di Salatiga, Jawa Tengah.

Ia diduga bekerja sama dengan dua orang lainnya, Donni Iskandar Sugiyo Utomo alias Edward Setiadi dan Nur Ruwaidah alias Ida, dalam aksi penipuan terhadap pemilik tanah.

Pada 2016, Edward dan Ida mengaku sebagai notaris dan menawarkan pembelian tanah kepada masyarakat.

Mereka berhasil mendapatkan 11 bidang tanah seluas tiga hektar dengan memberikan uang muka Rp10 juta kepada masing-masing pemilik.

Namun, tanpa sepengetahuan pemilik tanah, sertifikat tanah mereka dialihkan atas nama Agus Hartono dan dijadikan jaminan di bank.

Pernah Mengaku Diperas Jaksa

Sebelumnya, Agus Hartono juga sempat mengaku mengalami pemerasan oleh dua jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, yakni Koordinator Pidana Khusus (Pidsus) Putri Ayu Wulandari dan Kasi Pidsus Leo Jimmi Agustinus.

Agus mengklaim bahwa kedua jaksa tersebut mendatanginya atas petunjuk Kepala Kejati Jateng saat itu, Andi Herman.

Baca Juga:  Belasan Pria Perkosa Remaja hingga Melahirkan, Beri Aduan Juga ke Hotman Paris

Selain itu, Agus juga mengaku mengalami penyiksaan selama dalam tahanan.

Kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut bahwa Agus mengalami luka-luka dan memar di beberapa bagian tubuhnya.

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita7 minutes ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita14 minutes ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita39 minutes ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti48 minutes ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi55 minutes ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal1 hour ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga1 hour ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional2 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi3 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi3 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga3 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral3 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga4 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga4 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

PSS vs Borneo 1 2 Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam
Olahraga4 hours ago

PSS vs Borneo 1-2: Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam

Trending