Selebriti
Pencipta Lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution Tolak Tawaran Rp50 Juta dari Vidi Aldiano
Keenan Nasution menolak uang Rp50 juta dari manajemen Vidi Aldiano terkait lagu Nuansa Bening.
MPN Indonesia 18 Februari 2025 - Pencipta lagu Keenan Nasution mengungkapkan bahwa dirinya menolak tawaran uang sebesar Rp50 juta dari manajemen penyanyi Vidi Aldiano.
Tawaran tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas lagu Nuansa Bening, yang diciptakan Keenan pada 1978 dan dibawakan ulang oleh Vidi pada 2008.
Menurut Keenan, manajer Vidi Aldiano mendatanginya pada 2024 dengan membawa uang tersebut tanpa adanya komunikasi sebelumnya.
Hal ini membuatnya merasa tidak nyaman dan menilai cara tersebut kurang tepat.
“Saya baru ketemu manajernya itu di tahun 2024, (datang) ke rumah saya bawa Rp50 juta, ‘Ini tanda terima kasih’. Kalau kayak begitu, menurut saya gak bener juga,” ujar Keenan dilansir dari Kompas.com dalam konferensi pers di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (17/2).
Keenan Nasution Tak Sepakat dengan Cara Pembayaran Royalti
Keenan menegaskan bahwa sejak Nuansa Bening dirilis ulang oleh Vidi Aldiano pada 2008, ia tidak pernah menerima royalti atas lagu tersebut.
Selama bertahun-tahun, tidak ada komunikasi dari pihak manajemen Vidi terkait hak pencipta lagu.
Keenan berharap ada komunikasi yang lebih baik, mengingat ia sebagai pencipta lagu tidak menuntut uang secara langsung, melainkan ingin adanya penghargaan dalam bentuk interaksi yang wajar.
“Ya kan namanya kita (pencipta lagu) nelepon atau apa kek gitu, kita enggak minta duit kok, say hi lah. Kok kayak begitu loh, menurut saya ini enggak benar juga nih,” ungkapnya.
Karena ketidaksukaan terhadap cara pembayaran yang tiba-tiba tersebut, Keenan akhirnya memilih untuk menolak uang Rp50 juta yang diberikan oleh pihak manajemen Vidi Aldiano.
“Tapi ya sudah deh, ‘enggak saya ambil deh, nanti aja kita urusin’, saya bilang gitu,” tambahnya.
Latar Belakang Lagu Nuansa Bening
Nuansa Bening merupakan lagu yang diciptakan Keenan Nasution pada 1978 dan masuk dalam album Di Batas Angan-angan.
Lagu ini semakin dikenal setelah Vidi Aldiano membawakannya kembali pada 2008 sebagai bagian dari album Pelangi di Malam Hari.
Popularitas lagu tersebut turut mengangkat nama Vidi Aldiano di industri musik Tanah Air.
Namun, hingga 2024, Keenan Nasution mengaku belum pernah menerima royalti atas lagu tersebut dan baru pertama kali bertemu dengan manajemen Vidi tahun itu.
Keenan juga mengungkapkan bahwa pihak Vidi Aldiano memang sempat datang ke rumahnya sebanyak dua kali untuk berbicara, tetapi ia merasa ada hal yang mungkin belum dipahami oleh mereka terkait hak pencipta lagu.
“Pernah datang ke rumah saya dua kali, ngomong-ngomong segala macam, mungkin ada yang dia gak tahu, tapi bapaknya kan tahu,” tuturnya.
Hingga saat ini, pihak Vidi Aldiano belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Keenan Nasution.
Keenan sendiri berharap ada komunikasi yang lebih baik mengenai hak pencipta lagu di masa depan.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
