Connect with us

Viral

Hotman Paris Tiba-tiba Dilarikan ke Rumah Sakit saat Sidang Pencemaran Nama Baik

Sidang kasus pencemaran nama baik Hotman Paris vs. Razman Nasution ditunda usai Hotman jatuh sakit. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 27 Februari 2025.

Actress 1299250

Published

on

Hotman Paris Tiba Tiba Dilarikan Ke Rumah Sakit Saat Sidang Pencemaran Nama Baik
Hotman Paris Tiba-tiba Dilarikan ke Rumah Sakit saat Sidang Pencemaran Nama Baik. Gambar : Ibriza/Tribunnews.com

MPN Indonesia 21 Februari 2025 - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Hotman Paris dan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) pada Kamis (20/2/2025) ditunda hingga pekan depan.

Penundaan ini terjadi setelah Hotman Paris mendadak mengalami gangguan kesehatan saat memberikan kesaksiannya di persidangan.

Pengacara kondang itu tampak pucat dan lemas saat meninggalkan ruang sidang.

Ia bahkan harus dituntun oleh dua asisten pribadinya sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Hotman Paris Tiba-Tiba Jatuh Sakit di Persidangan

Insiden ini terjadi ketika Hotman Paris sedang memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan yang menjerat Razman Arif Nasution dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Menurut Razman, Hotman terlihat kurang fokus dalam menjawab pertanyaan yang diajukan kuasa hukum terdakwa.

“Tadi pertanyaannya baru sampai Rahmat, dan itu belum selesai. Akan dilanjutkan dengan Bu Ida, saudara Herwanto, dan baru ke saya,” ujar Razman, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dilansir dari Kompas.com, pada Kamis (20/2).

Majelis hakim pun memutuskan untuk menunda sidang hingga Kamis (27/2/2025) dengan agenda yang masih berfokus pada pemeriksaan saksi korban.

Razman Arif Nasution Berharap Hotman Segera Pulih

Menanggapi kejadian ini, Razman menyampaikan harapannya agar Hotman Paris segera pulih sehingga persidangan dapat kembali dilanjutkan sesuai jadwal.

“Kita doakan saudara Hotman sehat dan bisa bersidang,” tuturnya setelah sidang ditunda.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum Hotman, Dewi Intan Maleka, menyatakan bahwa kliennya tidak memiliki riwayat penyakit tertentu dan hanya membutuhkan waktu untuk beristirahat.

Baca Juga:  Dua Tersangka Pencurian Permata Mahkota di Museum Louvre Ditangkap!

“Enggak ada, cuma (butuh) istirahat aja,” ujarnya singkat.

Kasus Pencemaran Nama Baik yang Menjerat Razman Nasution

Kasus ini bermula dari laporan Hotman Paris terhadap Razman Arif Nasution pada 10 Mei 2022.

Laporan tersebut kemudian diproses oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, yang menetapkan Razman sebagai tersangka pada April 2023.

Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 310 dan 311 KUHP terkait pencemaran nama baik.

Kasus ini berawal dari laporan Hotman terhadap mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, dan pengacaranya, Razman Arif Nasution.

Hotman melaporkan mereka karena merasa dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.

Sidang Akan Dilanjutkan Pekan Depan

Dengan penundaan ini, sidang akan kembali digelar pada Kamis (27/2/2025) dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi korban.

Razman Arif Nasution juga membantah kabar bahwa dirinya akan langsung ditahan setelah sidang ini, menegaskan bahwa hingga saat ini proses hukum masih berjalan sesuai jadwal.

“Informasi yang beredar saya akan ditahan, tapi Alhamdulillah hari ini semuanya berjalan dengan baik dan tidak ada penahanan,” ujar Razman.

Hingga kini, kondisi Hotman Paris masih dalam pemantauan medis setelah dilarikan ke rumah sakit, sementara proses hukum kasus ini tetap berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(AKM/NID/RAD)

Trending