Musik
Bantah Ada Intimidasi ke Band Sukatani soal Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, Kapolri: Kami Tak Anti Kritik
Kapolri Listyo Sigit Prabowo membantah adanya tekanan terhadap Band Sukatani atas lagu Bayar Bayar Bayar yang viral. Simak pernyataan lengkapnya di sini.
MPN Indonesia 22 Februari 2025 - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tidak ada tindakan intimidasi terhadap Band Sukatani terkait lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar.
Pernyataan ini disampaikan menyusul dugaan adanya tekanan terhadap band punk asal Purbalingga tersebut setelah mereka menyampaikan permintaan maaf dan menarik lagu yang sempat viral di media sosial.
Kapolri: Polri Tidak Anti-Kritik
Dalam keterangannya, Jenderal Listyo Sigit menyatakan bahwa Polri tidak memiliki masalah dengan kritik yang disampaikan melalui lagu Bayar Bayar Bayar.
Ia menegaskan bahwa kritik dari masyarakat merupakan masukan yang penting bagi institusi kepolisian untuk melakukan evaluasi dan perbaikan.
“Polri tidak anti-kritik, kritik sebagai masukan untuk evaluasi. Dalam menerima kritik tentunya kita harus legowo, dan yang penting ada perbaikan,” ujar Sigit dilansir dari CNN pada Jumat (20/2).
Kapolri juga menekankan bahwa kepolisian terus melakukan pembenahan internal dengan menerapkan sistem penghargaan dan hukuman (rewards and punishment) bagi seluruh anggota.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme dan memperbaiki kekurangan yang ada dalam tubuh Polri.
“Itu merupakan upaya dan komitmen Polri dalam melakukan perbaikan serta evaluasi terhadap kekurangan yang ada. Ini menjadi upaya yang terus kami lakukan,” tambahnya.
Klarifikasi Band Sukatani
Sebelumnya, Band Sukatani, yang digawangi oleh Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel, mengunggah permintaan maaf terbuka kepada institusi Polri melalui media sosial.
Mereka menyampaikan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar tidak bermaksud menyerang Polri secara keseluruhan, melainkan mengkritik oknum tertentu yang melakukan pelanggaran.
“Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar, yang liriknya ‘bayar polisi’, dan telah kami nyanyikan hingga viral di beberapa platform media sosial,” ujar Alectroguy melalui Instagram pada Kamis (20/2).
Ia juga menambahkan bahwa lagu tersebut telah dicabut dan ditarik dari peredaran sebagai bentuk klarifikasi terhadap kesalahpahaman yang terjadi.
Dugaan Intimidasi
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menduga adanya intimidasi di balik permintaan maaf yang disampaikan oleh Band Sukatani.
Dugaan ini mencuat setelah band tersebut tiba-tiba menarik lagu mereka dari media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri menyatakan bahwa tidak ada tekanan dari kepolisian terhadap band tersebut dan menilai kemungkinan adanya kesalahpahaman terkait situasi yang terjadi.
“Tidak ada masalah. Mungkin ada miss, namun sudah diluruskan,” kata Sigit.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
