Connect with us

Politik

Ahok Akui dengan Senang Hati Berikan Semua Keterangan dan Rekaman soal Kasus Pertamina jika Dipanggil Kejagung

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama, menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan jika dipanggil oleh Kejagung.

Logompn

Published

on

Ahok Akui Dengan Senang Hati Berikan Semua Keterangan Dan Rekaman Soal Kasus Pertamina Jika Dipanggil Kejagung
Ahok Akui dengan Senang Hati Berikan Semua Keterangan dan Rekaman soal Kasus Pertamina jika Dipanggil Kejagung. Gambar: YouTube/Narasi Newsroom

MPN Indonesia 1 Maret 2025 - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan jika dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina.

Pernyataan ini disampaikan Ahok menanggapi kemungkinan dirinya dimintai keterangan oleh Kejagung terkait kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Ahok Siap Memberikan Rekaman dan Notulen Rapat

Ahok menegaskan bahwa dirinya tidak keberatan jika dipanggil oleh Kejagung.

Ia bahkan menyatakan kesediaannya untuk memberikan semua rekaman rapat dan notulen selama ia menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.

“Saya dengan senang hati akan memberikan keterangan. Kalau dengan media, saya tidak bisa buka rahasia perusahaan. Tapi kalau jaksa memanggil saya, saya bisa memberikan semua notulen dan rekaman selama saya menjabat,” ujar Ahok melalui kanal YouTube Narasi Newsroom, dikutip MPN Indonesia, Sabtu (1/3).

Ia menambahkan bahwa dalam jabatannya sebagai Komisaris Utama, dirinya dan tim melakukan pengawasan secara berlapis.

Meski demikian, ia tidak terlibat langsung dalam aspek teknis pengadaan minyak mentah.

Ahok juga mengungkapkan bahwa pengawasan di Pertamina seharusnya lebih ketat agar potensi korupsi dapat dicegah lebih dini.

Kritik terhadap Lemahnya Pengawasan di Pertamina

Dalam pernyataannya, Ahok menyoroti lemahnya pengawasan internal di Pertamina yang memungkinkan terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang.

Ia menyinggung bagaimana mekanisme pengujian minyak seharusnya dilakukan sebelum pengiriman, bukan setelah barang tiba di Indonesia.

Baca Juga:  Tim Pemburu Begal Tangkap Penjambret WNA di Bundaran HI

“Ahli-ahli minyak seharusnya bisa langsung melakukan pengujian. Masak minyak masuk kapal baru dites di Tanjung Priok? Kalau begitu, semua yang bertanggung jawab harus dipecat,” kata Ahok di kanal YouTube Liputan6, dikutip MPN Indonesia, Sabtu (1/3).

Selain itu, ia juga membandingkan situasi ini dengan kasus pengadaan bus Transjakarta pada masa lalu, di mana ia lebih memilih menolak barang yang tidak sesuai spesifikasi daripada menerima sesuatu yang berpotensi merugikan negara.

Kejaksaan Agung Buka Peluang Pemeriksaan Ahok

Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, enam di antaranya merupakan pejabat Pertamina.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menegaskan bahwa siapa pun yang diduga memiliki informasi terkait perkara ini dapat dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk Ahok.

“Siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi maupun dokumen atau alat bukti lain, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Qohar.

Ahok sendiri menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina sejak 22 November 2019 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN.

Ia kemudian mengundurkan diri pada 2 Februari 2024 melalui surat yang dikirimkan ke Kementerian BUMN selaku pemegang saham Pertamina.

Ahok Tantang Sidang Terbuka

Lebih lanjut, Ahok menyatakan bahwa ia ingin agar persidangan kasus ini dilakukan secara terbuka, sehingga masyarakat bisa mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di Pertamina.

“Saya punya rekaman rapat suara semua. Saya hanya meminta agar persidangan nanti terbuka untuk publik, supaya seluruh rakyat Indonesia bisa mendengar sendiri apa yang terjadi di Pertamina,” tegasnya.

Ia menilai bahwa transparansi dalam kasus ini penting agar publik memahami kondisi sebenarnya di perusahaan pelat merah tersebut.

Baca Juga:  Didakwa Pasal Berlapis, Ini Kronologi Lengkap Kasus Richard Lee

Ahok juga menyebut bahwa jika dirinya dipanggil lebih dahulu daripada Direktur Utama Pertamina, hal itu akan menjadi sesuatu yang tidak masuk akal.

(AKM/NID/RAD)

Trending