Connect with us

Kriminal

Polri Buka Suara Buntut Kasus Kapolres Ngada yang Diamankan Propam terkait Dugaan Narkotika

Polri menegaskan akan memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan, bagi anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Actress 1299250

Published

on

Polri buka suara buntut kasus kapolres ngada yang diamankan propam terkait dugaan narkotika
Polri Buka Suara Buntut Kasus Kapolres Ngada yang Diamankan Propam terkait Dugaan Narkotika. Gambar: Dok. MPN Indonesia/Akmal

MPN Indonesia 6 Maret 2025 - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Pernyataan ini disampaikan menyusul kasus yang melibatkan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Kapolres Ngada diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran lainnya.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri pada Rabu petang (5/3).

Mukti menekankan bahwa seluruh anggota kepolisian yang terbukti menggunakan narkoba akan dikenakan sanksi berat, termasuk pemecatan.

Polri Konsisten Terapkan Sanksi Tegas

Brigjen Pol Mukti Juharsa menegaskan bahwa kebijakan pemecatan terhadap oknum kepolisian yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba telah diterapkan di berbagai daerah.

Ia mencontohkan kasus serupa yang pernah terjadi di Batam, di mana seluruh anggota yang terbukti terlibat langsung dipecat.

“Kita sudah menerapkan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat. Contohnya di Batam, semua yang terlibat narkoba dipecat. Tidak ada pengecualian,” ujar Mukti kepada wartawan, pada Rabu (5/3).

Mukti menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya laporan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian serta sebagai upaya preventif agar kasus serupa tidak kembali terulang.

Ia menegaskan bahwa tindakan disipliner ini bertujuan untuk menjaga citra kepolisian serta memastikan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba di dalam institusi Polri.

Status Kapolres Ngada Masih dalam Penyelidikan

Terkait dengan dugaan keterlibatan Kapolres Ngada, Mukti menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi yang mengaitkan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja secara langsung dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Viral! Pegawai Minimarket di Tangerang Diduga Sodomi Bocah di Toilet

Ia menyebut bahwa penyelidikan masih berlangsung dan masih dalam koordinasi dengan Pengamanan Internal (Paminal) Polri.

“Kami belum bisa memberikan komentar lebih lanjut karena laporan resminya belum kami terima. Saat ini kasusnya masih ditangani oleh Paminal,” ujar Mukti.

Ketika ditanya mengenai hasil tes narkoba terhadap Kapolres Ngada, Mukti belum dapat memberikan kepastian karena masih menunggu laporan resmi.

Penangkapan Kapolres Ngada dan Proses Pemeriksaan

Sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap pada 27 Februari silam di salah satu hotel di Kota Kupang.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam Polda NTT dan Divisi Propam Polri.

Dengan adanya kasus ini, Polri menegaskan kembali komitmennya untuk menindak tegas anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

(AKM/NID/RAD)

Trending