Connect with us

Viral

Apa itu Sahur on The Road? Simak Sejarah dan Aturannya

Sahur On The Road awalnya aksi sosial berbagi makanan, kini sering disorot karena konvoi liar. Simak sejarah, aturan, dan dampaknya di sini!

Logompn

Published

on

Apa itu sahur on the road simak sejarah dan aturannya
Apa itu Sahur on The Road Simak Sejarah dan Aturannya. Gambar : Dok. Honda For Lombok Post

MPN Indonesia 7 Maret 2025 - Bulan Ramadhan selalu menjadi momen yang penuh makna bagi umat Muslim di seluruh dunia.

Selain ibadah puasa, berbagai tradisi unik juga turut meramaikan suasana, salah satunya adalah Sahur On The Road atau SOTR.

Kegiatan ini awalnya bertujuan untuk berbagi makanan sahur kepada mereka yang membutuhkan, seperti tunawisma dan pekerja malam.

Namun, seiring berjalannya waktu, makna SOTR mengalami pergeseran.

Dari yang semula merupakan aksi sosial, kini kegiatan ini kerap diwarnai dengan konvoi kendaraan, kebut-kebutan, bahkan bentrokan antar kelompok.

Hal ini membuat SOTR menjadi perhatian pihak berwenang dan masyarakat, hingga akhirnya beberapa daerah mulai melarang atau membatasi kegiatannya.

Lantas, bagaimana sejarah awal mula SOTR? Apa yang membuat tradisi ini berubah? Dan apakah SOTR benar-benar dilarang di Indonesia? Yuk, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

Apa Itu Sahur On The Road?

Sahur On The Road (SOTR) adalah fenomena unik yang sering muncul saat bulan Ramadhan di Indonesia.

Tradisi ini dilakukan dengan cara makan sahur di luar rumah, biasanya di tempat umum seperti jalanan atau ruang terbuka, sambil membagikan makanan kepada orang-orang yang membutuhkan.

Awalnya, SOTR lahir sebagai inisiatif positif dari sekelompok anak muda yang ingin berbagi makanan sahur dengan kaum dhuafa, seperti tunawisma, pekerja malam, atau orang-orang yang sedang dalam perjalanan.

Baca Juga:  Sahur on The Road dan Petasan Dilarang di Kota Tangerang

Namun, seiring waktu, kegiatan ini mengalami pergeseran makna dan menjadi sorotan karena beberapa dampak negatif yang ditimbulkan.

Sejarah Munculnya Sahur On The Road

SOTR diperkirakan mulai muncul di Indonesia sekitar awal tahun 2000-an.

Kegiatan ini berawal dari komunitas atau kelompok pemuda yang ingin menikmati sahur bersama sambil berbagi makanan kepada mereka yang membutuhkan.

Mereka berkeliling kota menggunakan kendaraan seperti motor atau mobil untuk membagikan makanan sahur.

Dari waktu ke waktu, SOTR berkembang menjadi tradisi tahunan yang dilakukan di berbagai kota besar di Indonesia.

Namun, dengan semakin populernya fenomena ini, muncul pula berbagai masalah seperti kemacetan, kebisingan, hingga konflik antar kelompok peserta SOTR.

Tidak hanya itu, media sosial juga turut berperan dalam menyebarluaskan tren SOTR.

Komunitas-komunitas SOTR memanfaatkan platform seperti Instagram, Twitter, dan Facebook untuk mengoordinasikan kegiatan mereka.

Sayangnya, media sosial juga bisa menjadi bumerang ketika konten yang viral menampilkan sisi negatif dari SOTR, seperti aksi kebut-kebutan atau tawuran.

Pergeseran Makna SOTR: Dari Aksi Sosial ke Ajang Konvoi

Meski awalnya bertujuan mulia, SOTR kini mengalami perubahan yang cukup signifikan.

Jika dulu lebih menekankan pada aksi sosial, kini SOTR sering dijadikan ajang berkumpul dan konvoi kendaraan.

Akibatnya, kegiatan ini sering dikaitkan dengan berbagai permasalahan, seperti:

  • Kemacetan: Konvoi kendaraan yang dilakukan peserta SOTR sering menyebabkan kepadatan lalu lintas, terutama di kota-kota besar.
  • Gangguan Ketertiban Umum: Beberapa kelompok peserta SOTR melakukan aksi kebut-kebutan, balap liar, hingga tawuran, yang justru meresahkan masyarakat.
  • Perusakan Fasilitas Umum: Ada oknum peserta SOTR yang merusak fasilitas umum seperti taman kota, jalur hijau, dan trotoar.

Karena berbagai permasalahan tersebut, kepolisian di beberapa daerah mulai mengambil tindakan tegas untuk membatasi atau bahkan melarang SOTR.

Baca Juga:  Peringatan! Sahur On The Road Resmi Dilarang Polda Metro Jaya

Aturan Sahur On The Road di Indonesia

SOTR tidak sepenuhnya dilarang, tetapi ada berbagai aturan yang harus dipatuhi agar kegiatan ini tidak mengganggu ketertiban umum.

Dikutip MPN Indonesia dari beberapa peraturan daerah, seperti Perda DKI Jakarta 8/2007 dan Surat Maklumat Kapolda Metro Jaya, mengatur batasan-batasan dalam pelaksanaan SOTR.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait aturan SOTR:

1. Larangan Mengganggu Ketertiban Umum

Peserta SOTR tidak boleh menyebabkan kemacetan, kebisingan, atau gangguan terhadap masyarakat sekitar.

2. Larangan Merusak Fasilitas Umum

Dilarang merusak taman, jalur hijau, pagar, atau fasilitas umum lainnya selama kegiatan berlangsung.

3. Tidak Boleh Membuang Sampah Sembarangan

Peserta wajib menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah di jalan, taman, atau tempat umum lainnya.

4. Izin Kegiatan Keramaian

Jika SOTR melibatkan acara besar atau keramaian, maka penyelenggara wajib mengajukan izin resmi kepada pemerintah setempat.

5. Izin Penggunaan Jalan

Jika SOTR menggunakan jalur jalan yang dapat mengganggu kepentingan umum, izin dari pihak berwenang harus diperoleh terlebih dahulu.

6. Larangan Membuang Atribut Sembarangan

Peserta tidak boleh membuang atribut seperti spanduk atau selebaran di tempat umum setelah kegiatan selesai.

Aturan-aturan ini dibuat agar SOTR tetap bisa berjalan dengan aman dan tertib tanpa mengganggu masyarakat sekitar.

SOTR, Tradisi yang Perlu Dievaluasi

Sahur On The Road adalah tradisi yang memiliki nilai sosial tinggi jika dilakukan dengan benar.

Berbagi makanan sahur kepada orang-orang yang membutuhkan merupakan bentuk kepedulian yang sejalan dengan semangat Ramadhan.

Namun, pergeseran makna SOTR menjadi ajang konvoi kendaraan dan aksi yang tidak tertib justru menimbulkan dampak negatif.

Agar tetap menjadi tradisi yang positif, peserta SOTR harus mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga esensi awal dari kegiatan ini.

Baca Juga:  Jelang Ramadan, Pemprov Jakarta bakal Tindak Tegas Manusia Gerobak dan Kegiatan SOTR

Dengan begitu, SOTR bisa kembali menjadi wadah berbagi dan mempererat solidaritas sosial tanpa mengganggu ketertiban umum.

Ramadhan seharusnya menjadi momen untuk meningkatkan kebaikan, bukan justru menambah masalah baru. Mari maknai kembali SOTR dengan semangat berbagi dan menjaga ketertiban bersama!

(AKM/NID/RAD)

Trending