Connect with us

Berita

Kejagung Bantah Erick Thohir Terlibat Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

Kejagung menegaskan Menteri BUMN Erick Thohir tidak terlibat dalam kasus korupsi Pertamina.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 03 06t141815.138
Kejagung Bantah Erick Thohir Terlibat Kasus Korupsi Pertamina | Gambar: IG/@erickthohir

MPN Indonesia 6 Maret 2025 - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tidak terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang terjadi pada periode 2018-2023.

Selain Erick Thohir, pemilik PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADARO), Garibaldi “Boy” Thohir, juga disebut tidak memiliki hubungan dengan perkara tersebut.

“Saya sudah tanya penyidik, tidak ada catatan yang ditemukan bernarasi seperti itu. Seharusnya dicari juga sumbernya dari mana,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dikutip MPN Indonesia dari Antara, Kamis (6/3).

Proses Penyidikan Korupsi Minyak Mentah

Sebelumnya diketahui, dugaan kasus korupsi ini melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018-2023.

Kejagung telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi terkait, termasuk dua rumah milik pengusaha Muhammad Riza Chalid, gedung PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, serta terminal bahan bakar minyak (TBBM) PT Pertamina Patra Niaga di Cilegon.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, ponsel, dan rekaman CCTV.

Kejagung Tetapkan Sembilan Tersangka

Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini. Mereka antara lain:

Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Adapula Agus Purwono (AP) sebagai VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Baca Juga:  Hukuman Dua Perwira Dipangkas dalam Vonis Banding Kasus Kematian Prada Lucky

Sementara itu di perusahaan swasta juga melibatkan Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW)  sebagai Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Kejagung menyatakan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap lebih lanjut dugaan kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah ini.

(AKM/NID/RAD)

Trending