Kriminal
Bareskrim Polri Ungkap 6.881 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 9.586 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap 6.881 kasus narkotika dengan 9.586 tersangka. Sebanyak 4,17 ton narkoba senilai Rp2,72 triliun berhasil disita.
MPN Indonesia 6 Maret 2025 - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama jajaran kewilayahan berhasil mengungkap 6.881 kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode Januari hingga (27/2).
Dari operasi ini, sebanyak 9.586 tersangka diamankan, termasuk anggota jaringan narkotika internasional.
Dalam pengungkapan ini, Bareskrim Polri menyita total 4,171 ton narkotika dari berbagai jenis, termasuk sabu, ekstasi, ganja, kokain, dan tembakau sintetis.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dengan Ditjen Bea dan Cukai serta Imigrasi dalam memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia.
Barang Bukti yang Diamankan
Berikut rincian barang bukti yang berhasil diamankan:
- Sabu: 1,28 ton
- Ekstasi: 346.959 butir (138,783 kg)
- Ganja: 493 kg
- Kokain: 3,4 kg
- Tembakau sintetis (gorila): 1,6 ton
- Obat keras: 2.199.726 butir (659,917 kg)
Sebagian besar barang bukti telah dimusnahkan, sementara sisanya masih dalam proses hukum.
Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, pengungkapan ini berhasil menyelamatkan lebih dari 11 juta jiwa dari ancaman narkotika.
“Kita estimasi dapat menyelamatkan jiwa masyarakat sebanyak 11.407.315 jiwa dari masyarakat terkait dengan penggunaan narkoba,” ujar Komjen Pol. Wahyu Widada dalam konfernsi pers, Rabu (5/3).
Dalam operasi ini, Bareskrim Polri juga membongkar jaringan narkotika internasional, termasuk sindikat Freddy Pratama yang melibatkan empat warga negara asing.
Dari jaringan ini, petugas mengamankan 35 kg sabu dan 1.015 butir ekstasi.
Modus Operandi
Beberapa modus operandi yang digunakan para pelaku dalam mengedarkan narkoba antara lain:
- Pengiriman narkoba antar provinsi melalui jalur darat dari Sumatra ke Jawa.
- Penyelundupan narkotika melalui jalur laut menggunakan kapal dari wilayah Golden Triangle dan Golden Crescent.
- Pemanfaatan ekspedisi resmi dan metode hand carry untuk menyelundupkan narkoba dari luar negeri.
- Pembuatan laboratorium clandestine di perumahan mewah dengan sistem keamanan ketat.
Menurut Komjen Pol. Wahyu Widada, metode yang digunakan para pelaku semakin canggih, termasuk penyelundupan melalui jalur laut dan kargo resmi, sehingga diperlukan peningkatan pengawasan dan penindakan lebih ketat.
Selain menangkap pelaku dan menyita barang bukti narkotika, Bareskrim Polri juga melakukan penyitaan aset terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari bisnis narkoba.
Total aset yang berhasil disita mencapai Rp853 juta, sementara nilai keseluruhan barang bukti narkotika yang diamankan diperkirakan mencapai Rp2,72 triliun.
Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Narkoba adalah musuh nyata bangsa. Perang melawan narkotika adalah mandat suci bagi seluruh rakyat Indonesia. Mari kita jaga generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujar Komjen Pol. Wahyu Widada.
(BNG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
