Connect with us

Berita

Driver Ojol di Surabaya Terlibat Kasus Pencucian Uang Rp119 Miliar Hasil Bobol Bank

Driver ojol di Surabaya, Ahmad Sopian menjalani proses hukum setelah didakwa terlibat dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 03 19t134306.437
Driver Ojol di Surabaya Terlibat Kasus Pencucian Uang Rp119 Miliar Hasil Bobol Bank | Gambar: Istimewa

MPN Indonesia 19 Maret 2025 - Seorang driver ojek online (ojol) di Surabaya, Ahmad Sopian menjalani proses hukum setelah didakwa terlibat dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp119 miliar.

Sopian disebut memiliki rekening yang digunakan untuk menampung dana hasil pembobolan bank. Sidang perdana kasus ini digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (17/3).

Bermula dari Iklan Lowongan Kerja

Dikutip MPN Indonesia dari Jawa Pos, kasus ini bermula pada Juni 2024, ketika Sopian menemukan lowongan kerja di Facebook yang menawarkan imbalan untuk pembuatan rekening bank.

Tergiur dengan tawaran tersebut, ia menyerahkan data pribadinya kepada seseorang bernama Reza.

Reza, bersama rekannya Marcel, diketahui sebagai buronan dalam kasus pembobolan server bank pemerintah daerah.

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lujeng Andayani, Sopian menawarkan diri untuk membuka rekening di Bank Sinar Mas.

Proses pembukaan dilakukan secara daring melalui aplikasi Simobi Plus dengan bantuan Reza dan Marcel. Sebagai imbalan, Sopian menerima bayaran sebesar Rp250 ribu.

Setelah rekening berhasil dibuat, akun tersebut langsung diserahkan kepada Reza. Tanpa sepengetahuannya, rekening tersebut digunakan untuk menampung uang hasil pembobolan bank.

Pada 22 Juni 2024, sekitar Rp2,24 miliar dari total dana Rp119 miliar yang dicuri ditransfer ke beberapa rekening lain dalam waktu berdekatan.

Sebagian dana juga digunakan untuk membeli aset kripto dan dikirim ke platform Binance atas nama Sopian.

Bantahan dari Pihak Terdakwa

Dalam persidangan, penasihat hukum Sopian, Anwar Badri membantah bahwa kliennya terlibat secara sadar dalam skema pencucian uang.

Ia menegaskan bahwa Sopian tidak mengetahui rekeningnya akan digunakan untuk kejahatan finansial.

Baca Juga:  Armor Toreador Suami Cut Intan Nabila Diduga Punya Utang hingga Miliaran

Menurut Anwar, kliennya hanya menyediakan data pribadi untuk pembuatan rekening tanpa memahami risikonya.

Selain itu, berdasarkan keterangan pihak bank, aplikasi perbankan Bank Sinar Mas yang terhubung dengan rekening atas nama Sopian ternyata tidak pernah diakses dari ponsel pribadinya.

Rekening tersebut justru dioperasikan dari perangkat lain bermerek Realme, sedangkan Sopian hanya memiliki ponsel Samsung.

“Dari fakta ini, kami menduga kuat bahwa rekening tersebut memang digunakan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan klien kami,” ujar Anwar dalam persidangan.

Trending