Berita
Kemenhut Ungkap Ladang Ganja di Bromo Tak Berkaitan dengan Pembatasan Penggunaan Drone
Kemenhut tegaskan temuan ladang ganja di TNBTS tidak berkaitan dengan pembatasan penggunaan drone.
MPN Indonesia 20 Maret 2025 - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa temuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tidak berkaitan dengan pembatasan penggunaan drone atau rencana penutupan kawasan wisata.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko menjelaskan bahwa keberadaan ladang ganja pertama kali terdeteksi pada September 2024 melalui pengembangan kasus narkotika yang ditangani Polres Lumajang.
Pada 18-21 September 2024, tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar TNBTS, Polres Lumajang, TNI, serta perangkat desa menemukan ladang ganja di Blok Pusung Duwur, Kecamatan Senduro dan Gucialit.
“Proses pemetaan dan pengungkapan lahan ganja dilakukan menggunakan teknologi drone,” ujar Satyawan kepada wartawan, Selasa (18/3).
Polisi Tetapkan Empat Tersangka
Tim menemukan bahwa tanaman ganja ditanam di lokasi tersembunyi, tertutup semak belukar lebat, serta berada di lereng curam.
Setelah lokasi diidentifikasi, tim gabungan melakukan pembersihan dan pencabutan tanaman ganja sebagai barang bukti.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan empat tersangka yang merupakan warga Desa Argosari.
“Keempatnya saat ini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Lumajang,” jelas Satyawan.
Pembatasan Penggunaan Drone ada Aturannya
Terkait dengan kabar yang beredar bahwa penemuan ladang ganja ini ada hubungannya dengan pembatasan penggunaan drone, Kemenhut membantah hal tersebut.
Satyawan menegaskan bahwa aturan pembatasan drone di kawasan konservasi telah berlaku sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif PNBP di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Aturan ini juga telah diterapkan sejak 2019 melalui SOP pendakian Gunung Semeru.
“Kementerian Kehutanan memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru,” pungkasnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
