Connect with us

Berita

Markas Uang Palsu di Bogor Digerebek, Barang Bukti Senilai Rp3,3 M Disita

Markas pembuatan uang palsu di wilayah Bogor berhasil digerebek aparat kepolisian pada Rabu (9/4).

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 04 10t152522.475
Polisi sita barang bukti saat penggerebekan markas uang palsu di Bogor, Rabu (9/4) | Gambar: MPN Indonesia/Dimas

MPN Indonesia 10 April 2025 - Markas pembuatan uang palsu di wilayah Bogor berhasil digerebek aparat kepolisian pada Rabu (9/4).

Penggerebekan dilakukan oleh tim Reskrim Polsek Tanah Abang di Perumahan Griya Melati 1, Blok C3 A, RT 03/RW 13, Bubulak, Bogor, Jawa Barat.

Operasi ini merupakan bagian dari pengembangan kasus penipuan uang palsu yang bermula dari penangkapan seorang tersangka inisial J di Stasiun Tanah Abang, Jakarta.

“Pengembangan dari Temuan Upal di Stasion Tanah Abang, Subang dan ke Bogor. Untuk penanganan di Polsek Tanah Abang,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho kepada MPN Indonesia.

Polisi Amankan Lima Tersangka

Dari penangkapan di Tanah Abang, petugas melakukan pelacakan dan menemukan lokasi produksi uang palsu di wilayah Bogor.

Proses penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol M. Malau, dengan dukungan tim Reskrim Polsek serta anggota Babinsa Kodim 0606/Kota Bogor, Serda Desben Manullang.

Dalam aksi penggerebekan yang melibatkan unsur TNI dan Polri ini, aparat berhasil mengamankan lima orang tersangka.

Mereka terdiri dari Jery, Babay, Amir Riadi, Lasmino selaku pemilik rumah tempat produksi, serta Dian Slamet Riadi yang diduga sebagai pelaku utama dan pembuat uang palsu tersebut.

Sita Barang Bukti

Dari lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Total uang palsu yang telah siap edar mencapai Rp1,3 miliar, sementara yang belum siap edar senilai Rp2 miliar.

Selain uang palsu, polisi juga mengamankan sejumlah alat pendukung produksi, termasuk mesin cetak dan printer.

(DIM/NID/RAD)

Baca Juga:  Polisi Amankan 23 Tersangka Kasus Kejahatan Jalanan dan Curanmor di Tangerang Selatan Periode Maret-April 2025

Trending