Lifestyle
Benarkah Menikah di Bulan Syawal Penuh Keberkahan? Ini Penjelasannya
Berikut penjelasan terkait hukum menikah di bulan Syawal.
MPN Indonesia 11 April 2025 - Pernikahan merupakan bagian penting dalam ajaran Islam. Berdasarkan berbagai hadis, pernikahan sangat dianjurkan, bahkan dalam kondisi tertentu bisa menjadi kewajiban jika menunda pernikahan berisiko menimbulkan perbuatan maksiat.
Islam juga mengajarkan bahwa pelaksanaan pernikahan tidak harus rumit atau mahal. Kesederhanaan menjadi nilai utama selama tidak menghilangkan makna sakral dari prosesi tersebut.
Menariknya, masyarakat Indonesia cenderung lebih sering melaksanakan pernikahan saat bulan Syawal.
Hal ini memunculkan pertanyaan tentang apakah terdapat anjuran atau keutamaan dalam Islam terkait pelaksanaan pernikahan di bulan Syawal.
Tak Ada Aturan Khusus soal Waktu Pelaksanaan
Berdasarkan penuturan Dosen Universitas Darunnajah, Agan, dalam ajaran Islam tidak ada aturan khusus yang mewajibkan pernikahan dilakukan pada bulan tertentu.
Prinsip dasarnya adalah menyegerakan akad jika kedua pihak telah siap. Sebab itu, pemilihan bulan Syawal sebagai waktu pernikahan bukanlah kewajiban dalam hukum Islam.
“Aturan dalam hukumnya pun tidak banyak, seperti tidak ada tuntutan menikah di bulan atau tanggal tertentu karena pernikahan adalah sesuatu hal yang harus disegerakan dalam Islam,” kata Agan kepada MPN Indonesia, Kamis (10/4).
Rasulullah Nikahi Sayyidah Aisyah saat Syawal
Kendati demikian, terdapat riwayat penting yang menjadi dasar kuat bagi sebagian umat Islam untuk menikah di bulan Syawal.
Sayyidah Aisyah pernah meriwayatkan bahwa pernikahannya dengan Nabi Muhammad SAW terjadi pada bulan Syawal.
Hal ini bertujuan untuk menepis keyakinan kaum jahiliyah Arab yang menganggap bulan Syawal sebagai waktu yang sial untuk melangsungkan pernikahan atau membangun rumah tangga.
“Banyak keutamaan pada bulan ini, salah satunya adalah sunnah dari pada Rasulullah yang menikah dengan ‘Aisyah pada bulan ini,” ujar Agan
Ada Faktor Sosial dan Budaya yang Memengaruhi
Menurut Agan, fenomena maraknya pasangan yang menikah di bulan Syawal bisa jadi dikarenakan faktor sosial dan budaya.
Bulan Syawal datang setelah Ramadan, di mana saat lebaran masyarakat menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sehingga dapat membantu pembiayaan acara.
Selain itu, momen libur panjang dan tradisi mudik menjadikan bulan ini waktu yang tepat untuk menggelar pernikahan, karena banyak anggota keluarga besar bisa berkumpul.
“Anggapan saya maraknya pernikahan di bulan ini karena adanya uang lebih karena mendapatkan THR dan ada juga pada bulan ini beberapa orang pulang ke rumahnya karena mudik dan liburan panjang,” kata Agan.
“Itu momen yang pas untuk menyampaikan perihal pernikahan dari anak ke orang tuanya atau sebaliknya,” imbuhnya.
(ADN/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
