Entertainment
Daftarkan Hak Cipta Konten Masak Besar, Bobon Santoso: Tag yang Suka Plagiat!
Bobon Santoso mengumumkan ia telah mendaftarkan hak cipta untuk konten masak besarnya.
MPN Indonesia 14 April 2025 - Bobon Santoso baru saja mengumumkan bahwa ia telah mendaftarkan hak cipta untuk konten masak besarnya yang dikenal dengan nama “Masak Besar Bobon Santoso”.
Pengumuman ini disampaikan Bobon melalui akun Instagram pribadinya dengan menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan atas pencapaiannya tersebut.
“Masak Besar Bobon Santoso kini telah resmi terdaftar dan memperoleh pelindungan hukum melalui pendaftaran Hak Cipta,” ujar Bobon, dikutip MPN Indonesia dari Instagram @bobonsantoso, Senin (14/4).
Ingin Menjaga Kreativitas
Konten “Masak Besar Bobon Santoso” sudah dikenal luas sejak 2019, bahkan proyek besar Bobon, Kuali Merah Putih, telah menyentuh hati banyak orang berkat misi sosialnya di berbagai wilayah Indonesia.
Bobon menjelaskan bahwa karya ini bukan hanya konten digital semata, melainkan hasil dari mimpi, riset, eksperimen, dan passion yang telah ia curahkan selama ini.
“Masak Besar Bobon Santoso adalah manifestasi dari perjalanan panjang yang penuh perjuangan,” ungkap Bobon.
Bobon mengatakan langkahnya mendaftarkan hak cipta kontennya bukan hanya tentang legalitas, tapi demi menjaga integritas proses kreatif.
“Langkah ini bukan hanya tentang legalitas, tetapi untuk menjaga integritas proses kreatif dan memberikan ruang bagi orisinalitas untuk tumbuh tanpa batas,” tegasnya.
Bakal Tempuh Jalur Hukum
Bobon juga menyoroti masalah plagiarisme dalam dunia kreatif, terutama di kalangan konten kreator.
Ia memperingatkan bahwa jika ada yang terbukti melakukan plagiat atas kontennya, ia tidak segan-segan untuk menempuh jalur hukum.
“STOP PLAGIAT KARYA ORANG LAIN!! JIKA TIDAK MENGINDAHKAN, TERPAKSA JALUR HUKUM KAMI TEMPUH. Kan namanya konten kreator, ya harus kreatif,” kata Bobon.
“Salam Hangat dari Chef Rakyat Indonesia. Tag orang nya yang suka plagiat,” tutup Bobon.
Bobon menjelaskan bahwa semua orang masih bisa menggelar acara masak besar asal tidak plagiat cara Bobon mengemas kontennya.
“Kekayaan Intelektual yang dilindungi adalah programnya, naskah/buku panduan, lay out program, konsep dan ciri khas pemilik karya. Jadi bukan konteks Masak Besarnya. Semua boleh masak besar, asal tidak plagiat “caranya” untuk dikemas menjadi konten. Begituu gansss…,” tulis Bobon Santoso dalam kolom komentar.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
