Kriminal
Pelaku Pelecehan Seksual Siswi di Jakarta Timur adalah Guru Ekskul
Guru ekstrakurikuler di Jaktim diduga lakukan pelecehan seksual terhadap siswi. Kasus ditangani Unit PPA, korban alami trauma dan sudah jalani visum.
MPN Indonesia 24 April 2025 - Seorang guru ekstrakurikuler di sebuah sekolah menengah atas swasta di Jakarta Timur dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu siswinya.
Pelaku berinisial EP (27) dilaporkan pada Rabu sore (23/4) ke Polres Metro Jakarta Timur oleh korban dan kuasa hukumnya.
Kasus kriminal ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur.
Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual
Korban berinisial N (16) adalah siswi dari sekolah tempat EP mengajar dan juga menjadi pembina kegiatan ekstrakurikuler.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, Herlin Muryanti, pelaku diduga memanipulasi korban dengan janji-janji dan bujuk rayu.
“Modus yang dilakukan oleh pelaku adalah memberikan janji-janji, bujuk rayu serta iming-iming kepada korban seperti suara korban yang bagus, lalu korban akan dibimbing nyanyi hingga dijanjikan akan dibimbing sampai kelas 3 SMA,” ujar Herlin kepada MPN Indonesia di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (23/4).
Herlin menjelaskan bahwa korban diajak keluar oleh pelaku pada (12/2).
Awalnya, EP menyarankan korban meminta izin menginap di rumah seorang teman berinisial B.
Namun, pelaku justru menjemput korban dan membawanya ke sebuah hotel di kawasan Jakarta Timur.
“Korban diminta berbohong kepada orang tuanya untuk menginap di rumah teman korban, padahal tidak menginap melainkan korban jalan dengan pelaku,” jelas Herlin.
Tindakan Pelecehan dan Dampaknya terhadap Korban
Puncak kasus kriminal ini terjadi saat korban dibawa ke hotel. Pelaku diduga mencoba melakukan tindakan tidak senonoh.
Korban sempat menolak, namun keesokan paginya pelaku tetap diduga melakukan pelecehan seksual meskipun korban melawan.
“Meski ada perlawanan, namun tenaga korban kalah dengan pelaku hingga akhirnya peristiwa itu terjadi,” tambah Herlin.
Pasca kejadian tersebut, korban menunjukkan perubahan perilaku yang drastis, baik di rumah maupun di sekolah. Herlin mengatakan korban menjadi pendiam dan enggan berbicara.
Informasi mengenai kejadian ini pertama kali disampaikan korban kepada teman dekatnya, B, sebelum akhirnya sampai ke orang tua korban.
“Korban berubah drastis pasca kejadian itu, meski ditanya oleh orang tua namun korban tidak cerita, barulah kepada B korban akhirnya cerita hingga terbongkar apa yang dialami korban oleh gurunya sendiri,” jelas Herlin.
Penanganan Polisi dan Pemeriksaan Lanjutan
Setelah laporan resmi diterima, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani visum.
Pemeriksaan psikologis juga dijadwalkan dilakukan pada Kamis (24/4) guna mendukung proses penyelidikan.
(ARI/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
