Connect with us

Viral

Viral! Oknum Polisi Diduga Lakukan Pungli saat Razia, Polres Sumedang Buka Suara

Anggota Satlantas Polres Sumedang terekam melakukan pungli saat operasi razia di Jalan Raya Cadas Pangeran, Minggu (20/4).

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 04 28t145434.218
Oknum Polisi Diduga Lakukan Pungli saat Razia, Polres Sumedang Buka Suara | Gambar: Ig/@bandungterkini

Jawa Barat, MPN Indonesia 28 April 2025 - Seorang oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumedang terekam melakukan pungli saat operasi razia kendaraan di Jalan Raya Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang, pada Minggu (20/4).

Insiden tersebut menjadi perhatian publik setelah terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar luas di media sosial.

“Polisi lakukan pungli di Jalan Cadas Pangeran,” demikian keterangan unggahan akun Instagram @bandungterkini.

Kronologi Kejadian

Dalam rekaman tersebut, seorang wanita yang dibonceng pengendara motor terlihat membuka tas, menyerahkan uang Rp100 ribu kepada polisi yang hendak menilangnya.

Uang itu kemudian dimasukkan oleh pengendara pria ke dalam buku tilang yang dipegang polisi. Setelah itu, polisi pun pergi meninggalkan pemotor tersebut.

Kejadian ini terjadi pada kegiatan operasi rutin yang dilakukan oleh Polres Sumedang. Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya telah mengonfirmasi kebenaran kejadian tersebut.

“Kejadian viral pungli Personil Lantas Polres Sumedang, tepatnya pada Minggu, 20 April 2025, pukul 10.00 WIB bertempat di Jalan Raya Cadas Pangeran Kabupaten Sumedang,” ungkap Awang, Rabu (23/4), dikutip MPN Indonesia dari Instagram @polressumedang.

Polres Sumedang Minta Maaf

Awang menjelaskan bahwa pelaku langsung ditempatkan di tempat khusus (patsus) sebelum menjalankan proses kode etik.

“Bahwasannya Propam Polres Sumedang telah melaksanakan patsus terhadap personil tersebut, kemudian sedang dilakukan proses kode etik,” katanya.

Awang pun menyampaikan permohonan maaf atas nama Polres Sumedang atas kejadian pungli yang viral itu.

“Untuk selanjutnya kami atas nama Polres Sumedang menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Setelah 13 Tahun, Mary Jane Veloso Dipulangkan ke Filipina oleh Indonesia

Trending