Politik
DPR Desak Polda Lakukan Pendalaman Kasus Kematian Mahasiswa UKI, Ada Kejanggalan!
DPR desak Polda Metro Jaya dalami kasus kematian mahasiswa UKI usai ditemukan kejanggalan dan keterangan saksi yang berbeda.
MPN Indonesia 2 Mei 2025 - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko.
Desakan ini muncul setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus yang sebelumnya telah disimpulkan oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Keprihatinan DPR atas Penanganan Kasus
Anggota Komisi III DPR RI, Martin D. Tumbelaka, menyampaikan keprihatinannya terhadap penanganan perkara ini. Ia menilai kasus meninggalnya Kenzha adalah persoalan serius karena menyangkut hilangnya nyawa seseorang.
Martin juga menyesalkan keputusan awal Polres yang terlalu cepat menyimpulkan bahwa penyebab kematian korban adalah konsumsi minuman keras.
“Permasalahan ini adalah permasalahan yang cukup serius karena meninggalnya atau hilangnya nyawa seseorang. Jadi saya sangat menyesalkan terlalu dini pihak Polres untuk menyatakan bahwa kasus ini disebabkan karena minum minuman keras,” tegas Martin, dikutip MPN Indonesia dari situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Jumat (2/5).
Indikasi Kejanggalan dan Saksi Kunci
Martin D. Tumbelaka menyoroti adanya potensi pembelokan fakta dalam kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa terdapat saksi kunci yang keterangannya berbeda dengan kesimpulan awal pihak kepolisian.
Hal ini menjadi dasar kuat bagi DPR untuk meminta pendalaman lebih komprehensif dari Polda Metro Jaya.
“Kita melihat bahwa ini ada kejanggalan dan jangan sampai ini dibelokkan faktanya menjadi meninggal karena minuman keras, tapi ternyata ada beberapa saksi yang lain, saksi kunci bisa dibilang saksi kunci menyatakan hal yang berbeda. Jadi kami di sini meminta untuk dilakukan pendalaman lagi oleh pihak Polda karena sudah dilaporkan ke Polda,” lanjut Martin.
Komitmen DPR dalam Mengawal Proses Hukum
Martin D. Tumbelaka menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum. Ia bertekad memastikan bahwa kasus ini menjadi jelas sehingga keluarga korban mendapatkan informasi yang akurat dan ketenangan.
“Saya pasti akan terus mengawal proses ini sampai masalah ini terang-benderang dan keluarga yang ditinggal juga mendapat informasi dengan jelas, dan mereka bisa tenang juga dengan peristiwa ini. Tolong dari pihak Polda karena sudah dilaporkan di Polda tolong kami berharap sekali untuk Polda terus melakukan pendalaman sampai masalah ini menjadi terang,” pungkas Martin.
Latar Belakang Kasus
Kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko menjadi perhatian publik setelah korban ditemukan meninggal dunia di area kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, pada malam hari (4/3).
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur telah mengumumkan penghentian penyelidikan dengan kesimpulan kematian disebabkan oleh minuman keras.
Namun, pihak keluarga korban menyatakan keberatan dan tidak menerima kesimpulan tersebut, yang kemudian dilaporkan lebih lanjut ke Polda Metro Jaya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
