Viral
Kisah Penganiayaan Mario Dandy Diangkat Jadi Film
Umbara Brothers Film akan segera merilis film berjudul Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel.
MPN Indonesia 20 Mei 2025 - Umbara Brothers Film resmi mengumumkan akan segera merilis film berjudul Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel.
Film ini merupakan adaptasi dari kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy yang sempat menghebohkan publik pada 2023.
Teaser film pertama kali ditayangkan dalam sesi press screening film horor komedi Gundik di Epicentrum XXI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (16/5).
Dalam cuplikan tersebut, penonton disuguhkan suasana persidangan yang memperlihatkan karakter-karakter yang tampaknya merepresentasikan tokoh nyata dari kasus tersebut.
Aktor yang akan Tampil
Chicco Jerikho, Mathias Muchus, Muzzaki Ramdhan, dan Tika Bravani disebut akan membintangi film Ozora.
Berdasarkan tampilan dalam teaser, Mathias terlihat berada di ruang sidang bersama Chicco yang tampil bertato, menimbulkan dugaan bahwa Chicco mungkin akan memerankan karakter ayah David Ozora.
Namun hingga saat ini, pihak Umbara Brothers belum mengonfirmasi siapa aktor yang akan memerankan David Ozora maupun tokoh lainnya secara spesifik.
Tayang Tahun Ini
Film ini mengusung narasi yang menggambarkan bagaimana kekuasaan mencoba membungkam keadilan.
“Ketika kekuasaan mencoba untuk membungkam keadilan. Menolak lupa tragedi kasus penganiayaan brutal kepada anak di bawah umur, oleh anak oknum pejabat yang mengaku sebagai ‘penguasa Jaksel’,” tulis Umbara Brother Film di Instagram resminya @umbarabrothers.
Ozora merupakan proyek kedua dari Umbara Brothers Film setelah Gundik, dan masih belum diumumkan tanggal rilis resminya, meskipun dipastikan akan tayang pada tahun 2025.
Sutradara Anggy Umbara menyatakan bahwa teaser film Ozora hanya ditampilkan secara eksklusif dalam penayangan film Gundik.
Kilas Balik Kisah Mario Dandy
Menurut alur yang dibocorkan, film ini menyoroti peristiwa nyata di mana David Ozora, seorang remaja, menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.
Peristiwa bermula dari informasi yang diberikan oleh mantan kekasih Mario, Anastasia Prestya Amanda, mengenai keberadaan AG, pacar Mario saat itu.
Amanda menyebut bahwa AG sempat pergi tanpa kabar dan diduga terlibat dalam tindakan asusila dengan David, yang merupakan anak seorang pimpinan GP Ansor.
Kemudian, Mario menghubungi David untuk mengklarifikasi informasi tersebut dan menyampaikan ancaman.
Setelah membicarakan hal ini dengan temannya, Shane Lukas, Mario memutuskan untuk menemui David di kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 20 Februari 2023.
Di lokasi tersebut, Mario melakukan penganiayaan fisik berat terhadap David, termasuk menyuruh korban push-up dan menendang kepalanya berulang kali.
Akibat dari tindakan kekerasan tersebut, David Ozora mengalami cedera otak berat berupa Diffuse Axonal Injury tahap dua dan diperkirakan tidak akan pulih sepenuhnya.
Sementara itu, Shane Lukas yang merekam aksi kekerasan menggunakan ponsel, juga turut diproses secara hukum. Mario Dandy akhirnya divonis 12 tahun penjara atas perbuatannya.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
