Connect with us

Viral

Tiga Korban Kekerasan Seksual SMK di Tangerang Selatan Laporkan Senior ke Polisi

Tiga siswi SMK di Tangerang Selatan melaporkan senior mereka ke Polisi atas dugaan kekerasan seksual.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 05 20t135833.009
Tiga Korban Kekerasan Seksual SMK Waskito Laporkan Senior ke Polisi | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 20 Mei 2025 - Tiga siswi SMK di Tangerang Selatan resmi melaporkan seorang senior mereka berinisial S (18) ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan kekerasan seksual.

Laporan diajukan oleh korban berinisial B, C, dan N yang menjadi korban. Menurut kuasa hukum korban, Abdul Hamim Jauzie, diperkirakan masih ada banyak korban namun belum melapor.

“Setidaknya sudah ada lima yang kami identifikasi, tapi baru tiga yang melapor,” kata Abdul kepada wartawan, Minggu (18/5).

Pelaku merupakan Mentor Ekskul

Menurut Abdul, pelaku yang merupakan mentor ekskul sinematografi menggunakan modus ajakan membuat film lomba untuk melakukan tindakan tidak senonoh terhadap para korban.

Dalam proses produksi film, S diduga merekam gambar-gambar tidak pantas di hotel dan di area sekolah.

Setelah merekam gambar-gambar tersebut, pelaku diduga mengancam akan menyebarkannya dan membuat korban dirundung di sekolah.

Lambatnya Penanganan dari Sekolah

Meskipun para korban telah melaporkan kejadian ini ke pihak keluarga dan sekolah, namun mereka merasa tidak mendapat tanggapan yang memadai.

“Keluarga sudah melapor ke sekolah, tapi tidak ada tindak lanjut. Guru BK lama mengabaikan, walaupun wakil kepala sekolah tahu,” kata Abdul.

Upaya keluarga untuk menyelesaikan persoalan ini secara internal dengan pihak sekolah juga menemui hambatan.

Keluarga korban yang ingin mengklarifikasi langsung kepada pelaku tidak mendapat akses karena alasan keamanan.

Pihak sekolah disebut melindungi pelaku dengan dalih bahwa ia didampingi oleh tujuh orang pengacara.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK tersebut, Hartono, menyatakan bahwa S telah diberhentikan secara resmi dari sekolah.

“Kami menyesalkan kejadian ini dan mendukung proses hukum berjalan. Keputusan ini diambil sesuai tata tertib dan peraturan sekolah,” ujarnya.

Baca Juga:  BNN Musnahkan Ribuan Kilogram Narkoba dari 12 Kasus di Indonesia, 30 Tersangka Berhasil Diamankan

(AKM/NID/RAD)

Trending