Connect with us

Berita

Waspada Modus Penipuan Baru Salah Transfer, Begini Cara Menghindarinya!

Modus penipuan dengan kedok “salah transfer” kembali marak terjadi dan menimbulkan kekhawatiran.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 05 22t115832.423
Waspada Modus Penipuan Baru Salah Transfer, Begini Cara Menghindarinya! | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 22 Mei 2025 - Modus penipuan dengan kedok “salah transfer” kembali marak terjadi dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Saking maraknya, Polda Metro Jaya bahkan mengeluarkan imbauan pada masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan kasus penipuan ini.

“Uang masuk tiba-tiba? Waspadai modus salah transfer,” demikian pernyataan Polda Metro Jaya, dikutip MPN Indonesia dari Instagram @siberpoldametrojaya, Kamis (22/5).

Modus Operandi

Modus ini umumnya berlangsung dalam beberapa tahapan. Pertama, pelaku mencairkan pinjaman dari layanan pinjol ilegal dengan menggunakan data pribadi milik korban.

Dana pinjaman tersebut kemudian dikirim ke rekening korban. Setelah itu, pelaku menghubungi korban dan mengaku telah salah transfer, lalu meminta agar dana segera dikembalikan.

Korban yang tidak menyadari jebakan tersebut merasa perlu mengembalikan uang demi menghindari masalah hukum.

Namun, karena sistem mencatat dana telah dicairkan dan diterima oleh korban, pihak pinjol akan melakukan penagihan ke korban.

Tindakan Pencegahan

Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap transfer dana yang tidak dikenal. Jika mengalami kejadian serupa, langkah-langkah berikut disarankan:

  • Verifikasi sumber transfer: Periksa nama dan asal transfer secara cermat melalui layanan perbankan.
  • Laporkan ke pihak bank: Minta bantuan pihak bank untuk menelusuri asal dana dan minta klarifikasi.
  • Blokir kontak pelaku: Untuk mencegah tekanan psikologis dari komunikasi yang bersifat manipulatif.
  • Laporkan ke OJK dan kepolisian: Terutama bila korban sudah mengalami kerugian akibat penagihan pinjol ilegal.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Bejat! Guru Ngaji di Tangsel Cabuli 8 Muridnya

Trending