Connect with us

Berita

KPK Sita 11 Mobil Kasus Suap TKA Kemnaker, Ada BMW hingga Pajero

KPK sita total 13 kendaraan, termasuk 11 mobil dan dua sepeda motor, di penyidikan korupsi TKA Kemnaker.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 05 27t110541.592
Ilustrasi Gedung KPK | Gambar: Ilustrasi AI by MPN Indonesia/Dinda

MPN Indonesia 27 Mei 2025 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita total 13 kendaraan, termasuk 11 mobil dan dua sepeda motor, dalam penyidikan kasus suap terkait pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari penggeledahan yang berlangsung selama empat hari di tujuh rumah dan kantor Kemnaker.

“Ada beberapa lokasi yang dilakukan penggeledahan, setidaknya di tujuh lokasi rumah yang di wilayah Jabodetabek dan satu Kemnaker,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di lokasi, Senin (26/5).

Dipindahkan ke Rupbasan

Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyitaan ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum yang tengah berlangsung terhadap delapan tersangka yang telah ditetapkan.

KPK menduga adanya praktik pemerasan dan gratifikasi oleh oknum pejabat Kemnaker terhadap calon TKA yang hendak bekerja di Indonesia.

Kendaraan-kendaraan tersebut kini telah dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

Daftar Kendaraan yang Disita

Daftar kendaraan yang disita KPK meliputi berbagai merek ternama, antara lain:

1. BMW Type Z3 Merah
2. BMW Type 3201 Putih
3. Honda Civic Abu-abu
4. Wulling Airev Pink
5. Wulling Airev Putih
6. Honda Brio Merah
7. Honda HRV Hitam
8. Mitsubishi Xpander Hitam
9. Innova Hitam
10. Mitsubishi Pajero Dakar Hitam
11. Honda WRV Abu-abu

Selain itu, turut disita sepeda motor Vespa Primavera biru dan Honda ADV putih.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  LPSK Siap Beri Perlindungan bagi Saksi Kasus Korupsi Pengelolaan Minyak Mentah di PT Pertamina

Trending