Connect with us

Viral

Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara atas Kasus Kekerasan Seksual

Majelis Hakim PN Mataram menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Agus Buntung.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 05 28t151453.762
Ilustrasi. Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara atas Kasus Kekerasan Seksual | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 28 Mei 2025 - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada terdakwa kasus kekerasan seksual, I Wayan Agus Suartama, yang dikenal dengan nama Agus Buntung.

Putusan ini disampaikan dalam sidang yang digelar pada Selasa (27/5). Agus Buntung dinyatakan bersalah atas tindakan pelecehan seksual terhadap lebih dari satu korban.

Putusan Sidang

Amar putusan dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Mahendrasmara Purnamajati di ruang sidang utama.

“Mengadili dengan menjatuhkan hukuman kepada terdakwa I Wayan Agus Suartama dengan pidana penjara selama 10 tahun,” ujar Mahendrasmara, dikutip MPN Indonesia dari laman Tribata Polri NTB.

Selain hukuman penjara, Agus Buntung juga dijatuhi denda sebesar Rp100 juta dengan subsider tiga bulan kurungan apabila denda tidak dibayarkan.

Putusan hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 6 huruf C junto Pasal 15 ayat (1) huruf e UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Vonis Lebih Ringan dibanding Tuntutan Jaksa

Meski vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta 12 tahun penjara, majelis tetap sependapat dengan penilaian bahwa Agus melakukan pelecehan seksual berulang terhadap lebih dari satu orang.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebutkan sejumlah hal yang meringankan, seperti usia terdakwa yang masih muda serta sikapnya yang kooperatif dan sopan selama persidangan.

Namun, faktor yang memberatkan lebih ditekankan, terutama dampak psikologis yang dialami oleh para korban dan keresahan sosial yang timbul akibat perbuatan terdakwa.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Tak Terima Ditegur, Mertua Pukul Menantu Pakai Gantungan Baju gegara Cekcok Makanan Pedas

Trending