Politik
Prabowo: Indonesia Siap Menyumbang Pasukan Perdamaian untuk Palestina-Israel
Presiden Prabowo siap kirim pasukan perdamaian dan dukung solusi dua negara untuk selesaikan konflik Palestina-Israel secara damai dan berkeadilan.
MPN Indonesia 29 Mei 2025 - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan kesiapan Indonesia untuk mengirim pasukan perdamaian dalam konflik Palestina–Israel.
Pernyataan ini disampaikan saat konferensi pers bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (28/5).
Prabowo menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk mendukung penyelesaian konflik secara damai.
“Indonesia sudah menyampaikan, begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Kami juga menyampaikan bahwa Indonesia siap untuk menyumbang pasukan perdamaian di kawasan tersebut,” ujar Prabowo Subianto, sebagaimana dikutip MPN Indonesia melalui laman resmi Presiden RI, Kamis (29/5).
Dukungan pada Solusi Dua Negara dan Hak Kedaulatan
Presiden Prabowo menegaskan bahwa solusi dua negara (two-state solution) adalah cara paling rasional untuk mencapai perdamaian yang adil dan berkelanjutan.
Ia menegaskan pentingnya menjamin hak kedaulatan bagi kedua negara.
“Tapi di samping itu pun saya tegaskan bahwa kita juga harus mengakui dan menjamin hak Israel untuk berdiri sebagai negara yang berdaulat dan negara yang harus juga diperhatikan dan dijamin keamanannya,” katanya.
Prabowo juga memberikan apresiasi kepada Prancis atas dukungannya terhadap perjuangan rakyat Palestina dan upaya perdamaian di kawasan.
Ia menyebut kedua negara sepakat bahwa penghentian kekerasan dan akses kemanusiaan penuh di Gaza harus segera diwujudkan.
“Prancis akan terus mendesak segera diberlakunya penghentian kegiatan bersenjata di Gaza. Dan menyerukan jaminan terhadap akses kemanusiaan penuh,” ucap Prabowo, mengutip pernyataan bersama Presiden Macron.
Sikap Indonesia Berdasarkan Konstitusi
Sikap Indonesia terhadap konflik ini berlandaskan pada prinsip yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Pembukaan tersebut menegaskan komitmen Indonesia untuk menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Indonesia memandang penyelesaian konflik harus melibatkan pengakuan hak Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat, serta jaminan keamanan bagi Israel dari ancaman berkelanjutan.
Sikap ini juga tercermin dalam partisipasi aktif Indonesia dalam berbagai forum internasional, termasuk dukungan terhadap Konferensi Tingkat Tinggi yang akan digelar oleh Prancis dan Arab Saudi bulan Juni mendatang.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
