Berita
Komnas Disabilitas Ungkap 4 Juta Anak Tak Bersekolah di Indonesia
Sekitar 4 juta anak di Indonesia tak sekolah formal, 26% difabel. Sistem inklusi dan SPMB masih kurang maksimal jamin akses pendidikan setara.
MPN Indonesia 5 Juni 2025 - Komisi Nasional Disabilitas (KND) mengungkapkan bahwa sekitar 4 juta anak di Indonesia tidak mengenyam pendidikan formal, dan 26 persen di antaranya adalah anak penyandang disabilitas.
Data ini disampaikan Komisioner Komnas Disabilitas, Eka Prastama Widiyanta, saat memantau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) inklusi di Kota Semarang pada Selasa (3/6).
Kesenjangan pendidikan antara anak difabel dan nondifabel masih besar. Rata-rata lama sekolah anak difabel hanya sampai kelas 5 SD, sementara anak nondifabel rata-rata sampai kelas 9.
“Gap-nya cukup jauh, sementara kita mengejar SDGs, no one left behind,” ujar Eka Prastama Widiyanta kepada wartawan di Kota Semarang, Selasa (3/6).
Sistem SPMB Belum Maksimal Jamin Akses Anak Difabel
Eka menyatakan bahwa sistem SPMB saat ini belum sepenuhnya menjamin akses pendidikan yang setara bagi anak-anak disabilitas.
“SPMB harus memastikan setiap anak disabilitas bisa mengakses pendidikan. Karena memang saat ini angka anak disabilitas yang sekolah masih jauh di bawah target,” tegasnya.
Kota Semarang dan Upaya Pendidikan Inklusif
Kota Semarang menjadi salah satu daerah yang telah menerapkan sistem pra-SPMB inklusif.
Pemerintah kota melalui Dinas Pendidikan memberikan kesempatan bagi anak difabel mendaftar sebelum pendaftaran resmi dimulai.
Unit Layanan Disabilitas (ULD) Semarang juga sudah beroperasi sesuai Permendikbud No 48 Tahun 2023 dan PP No 13 Tahun 2020.
ULD melakukan asesmen menyeluruh terhadap kebutuhan anak difabel untuk memudahkan proses pendidikan.
Namun, tantangan masih ada. Dari 209 siswa difabel yang diterima jalur afirmasi inklusi tahun ajaran 2024/2025, 20 siswa mengundurkan diri.
Koordinator ULD Pendidikan Dinas Pendidikan Kota Semarang, Putri Marlenny, menjelaskan alasan pengunduran diri.
“Ada yang takut anaknya tidak diterima baik di sekolah, ada juga yang tiba-tiba mendaftar ke jalur reguler atau memilih pesantren karena merasa lebih cocok,” jelas Putri.
Proses Pendaftaran Masih Rumit bagi Anak Difabel
Eka Prastama menilai proses pendaftaran sekolah bagi anak difabel masih rumit.
Banyak orang tua belum memahami jalur afirmasi, dan syarat administrasi seperti surat keterangan sehat serta kartu disabilitas sering sulit dipenuhi dalam waktu singkat.
Banyak kasus pendaftaran online yang awalnya ditolak, baru diterima setelah pengaduan.
Eka juga mengungkapkan stigma lingkungan menjadi salah satu faktor pengunduran diri anak difabel dari sekolah umum.
“Pertama mungkin faktornya mereka sendiri, mereka bisa jadi mundur karena mencari-cari sekolah yang cocok. Kedua, mungkin karena ada pilihan lain, yang masih ditimbang-timbang,” ungkapnya.
Ombudsman: Masalah Pendidikan Inklusif Berulang Setiap Tahun
Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida, mengatakan pihaknya tiap tahun menerima laporan dari orang tua anak difabel terkait masalah proses SPMB.
“Jumlahnya memang nggak banyak, tapi setiap tahun pasti ada dan masalahnya berulang,” tutur Farida.
Ia menyoroti bahwa penolakan pendaftaran jalur afirmasi dan kurangnya layanan klinis masih menjadi hambatan.
“Begitu usia 7 tahun, seorang anak dihentikan layanan BPJS kesehatannya untuk terapi klinis. Ini jadi problem yang perlu kami atensi juga dengan BPJS Kesehatan,” imbuhnya.
Komitmen Kota Semarang untuk Pendidikan Inklusif
Meski banyak tantangan, ULD Semarang terus mencatat seluruh anak difabel dan mendampingi mereka sesuai pilihan sekolah. Sekolah negeri pun dilibatkan dalam menyusun layanan inklusi yang tepat.
“Kalau tenaga pendidiknya ditanya siap atau nggak, realitanya kita terus bersiap diri. Mereka sedang proses sambil jalan,” ucap Putri.
Para guru dengan latar belakang pendidikan umum kini juga menjalani pelatihan pendidikan inklusi sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan dan mengurangi kesenjangan pendidikan di Indonesia.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
