Connect with us

Selebriti

Farel Prayoga Tak Terkejut Ayahnya Ditangkap karena Judi Online

Farel Prayoga tak membela ayahnya, Joko Suyoto, yang ditangkap polisi karena kasus judi online. Ia berharap ayahnya belajar dari kesalahan dan bisa berubah.

Logompn

Published

on

Farel prayoga tak terkejut ayahnya ditangkap karena judi online
Farel Prayoga Tak Terkejut Ayahnya Ditangkap karena Judi Online. Gambar : Instagram/@farelprayoga.real

MPN Indonesia 15 Juni 2025 - Farel Prayoga mengaku tidak terkejut atas penangkapan ayahnya, Joko Suyoto, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online.

Ia menyampaikan hal tersebut usai menjenguk sang ayah di tahanan Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis (12/6).

“Saya pribadi sudah enggak kaget sih, karena memang salah bapak, mau gimana lagi?” ujar Farel Prayoga kepada wartawan di Banyuwangi, Jawa Timur.

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi pada Selasa (10/6).

Joko ditangkap di rumahnya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, bersama istrinya. Namun, dari hasil pemeriksaan, hanya Joko yang terbukti terlibat.

Farel Mengaku Tidak Tahu Aktivitas Ayahnya

Farel menjelaskan bahwa ia tidak mengetahui detail kasus kriminal yang menimpa ayahnya karena kesibukan bekerja di berbagai kota.

Ia juga menyebut bahwa selama ini hanya memberikan uang kepada orang tuanya tanpa tahu penggunaannya.

“Saya bekerja, ya saya berhak kasih orang tua uang gitu ya. Kalau uangnya, enggak tahu buat apa saja,” ucapnya.

Ia menegaskan tidak akan membela tindakan sang ayah dan berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran.

Bukti Keterlibatan Joko Suyoto dalam Judi Online

Menurut Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, penangkapan Joko dilakukan setelah penyelidikan terhadap aktivitas digital yang mencurigakan.

Polisi menemukan bukti dari ponsel milik Joko yang menunjukkan keterlibatannya dalam praktik judi online.

“Dari ponsel milik JS, kami menemukan bukti yang cukup menguatkan bahwa yang bersangkutan memang aktif bermain judi online,” jelas Kompol Komang.

Joko kini dijerat Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dan terancam hukuman penjara hingga sepuluh tahun atau denda maksimal Rp25 juta.

Baca Juga:  Viral! Pencuri Motor Nekat Panjat Genteng Rumah Saat Dikejar Warga di Pancoran Jaksel

Polisi Terus Kembangkan Kasus

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut. Mereka akan memeriksa saksi-saksi tambahan serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan lebih luas.

“Kami terus melakukan pengembangan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat. Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi dan terus mendalami alat bukti elektronik,” tambah Kompol Komang.

Farel Berharap Ayahnya Bisa Berubah

Farel memilih bersikap tegas dan tidak mencampuri proses hukum yang berjalan terhadap ayahnya. Ia berharap kasus ini bisa menjadi titik balik bagi ayahnya untuk berubah.

“Saya pribadi tidak membenarkan masalah ini, ya ini kesalahan bapak saya, biar bapak belajar dari kesalahannya. Semoga bisa legawa, berubah,” ungkap Farel.

Meski pernah diundang ke Istana Presiden dan dikenal lewat lagu “Ojo Dibandingke”, Farel kini harus menghadapi kenyataan pahit terkait ayahnya.

Namun, ia menegaskan bahwa tanggung jawab atas kasus tersebut sepenuhnya berada di tangan sang ayah.

(ELG/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending