Connect with us

Berita

Tekan Peredaran Narkoba, 100 Napi High Risk Sumut Dikirim ke Lapas Super Maximum Nusakambangan

100 napi narkotika high risk dari Sumut dipindah ke Lapas Super Maximum Nusakambangan, dalam upaya tekan peredaran narkoba dan HP di lapas.

Logompn

Published

on

Tekan peredaran narkoba, 100 napi high risk sumut dikirim ke lapas super maximum nusakambangan
Ilustrasi Narapidana di dalam Penjara. Gambar : Unsplash/Hasan Almasi

MPN Indonesia 16 Juni 2025 - Sebanyak 100 narapidana kasus narkotika kategori high risk dari Sumatera Utara dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Sabtu (14/6).

Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum dan HAM dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

Pengawalan Ketat dari 200 Personel Gabungan

Pemindahan narapidana dilakukan di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dengan pengawalan ketat dari 200 personel gabungan.

Proses ini menjadi bagian dari kebijakan zero narkoba yang terus diakselerasi oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan pimpinan.

“Total sudah sekitar 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security dalam kurun kepemimpinan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dilaksanakan Bapak Dirjen Pemasyarakatan. Ini juga merupakan bentuk implementasi progresif akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu memberantas narkoba di Lapas dan Rutan,” ungkap Rika Aprianti kepada wartawan pada Senin (16/6).

Rika juga menegaskan bahwa proses pemindahan dilakukan sesuai prosedur, termasuk melalui tahapan penyidikan, penyelidikan, dan asesmen.

Penanganan Narkoba dan Target Zero HP di Lapas

Langkah ini sekaligus memperkuat pendekatan hukum dalam menekan peredaran narkoba dan penyalahgunaan alat komunikasi di lapas dan rutan.

“Ini adalah bagian dari implementasi tujuan dari sistem pemasyarakatan, yang utama adalah mereka dapat menyadari kesalahannya dan tidak melakukannya lagi, apalagi sampai berpengaruh negatif terhadap lingkungan lapas di mana mereka tinggal. Tidak ada ampun untuk itu, berkali-kali Pak Menteri IMIPAS menyampaikan seperti itu, zero narkoba dan hp adalah harga mati,” jelas Rika.

Baca Juga:  Pistol untuk Tembak Staf KBRI Zetro Ternyata Milik Polisi Peru

Proses pemindahan juga melibatkan berbagai unit, termasuk Direktorat Pengamanan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, Kanwil Ditjenpas, lapas di Sumatera Utara, dan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara. Kolaborasi lintas unit ini dilakukan demi kelancaran dan keamanan proses relokasi napi.

Fokus pada Rehabilitasi dan Pembinaan

Meski bersifat represif, pendekatan pemasyarakatan tetap menekankan aspek rehabilitasi bagi narapidana. Harapannya, mereka dapat berubah dan tidak mengulangi perbuatannya.

“Target yang kami ingin capai adalah berkurang hingga zero peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan yang juga berdampak ke masyarakat. Namun di sisi lain warga binaan yang dipindahkan ini juga diharapkan dapat berubah perilakunya menjadi lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di Lapas Nusakambangan,” tambah Rika.

Lapas Super Maximum Security Nusakambangan dipilih karena memiliki sistem keamanan tertinggi dan fasilitas pembinaan yang mendukung.

Dengan sistem tertutup dan pengawasan maksimal, lapas ini dinilai paling tepat untuk menangani narapidana kategori high risk.

(RIF/NID/RAD)

Trending