Berita
BNN Ungkap Kurir Narkoba Perempuan Sembunyikan Sabu di Organ Intim
BNN mengungkapkan modus baru dalam penyelundupan narkoba yang melibatkan kurir perempuan.
MPN Indonesia 24 Juni 2025 - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan modus baru dalam penyelundupan narkoba yang melibatkan kurir perempuan.
Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom menyampaikan bahwa para kurir perempuan ini menyembunyikan sabu di bagian organ intim mereka untuk mengelabui petugas.
“Mereka menggunakan cara di luar kelaziman, yaitu menyembunyikan narkoba di bagian organ intim mereka,” ujar Marthinus dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin (23/6).
Perempuan jadi Target Sindikat Narkoba
Dua perempuan berinisial AL dan H ditangkap di Sumatra Barat dengan barang bukti sabu seberat 1,8 kilogram.
Keduanya merupakan bagian dari jaringan yang sama dengan tiga tersangka perempuan lain, yaitu YL, RS, dan HF yang ditangkap di Bandara Balikpapan, Kalimantan Timur, dengan masing-masing membawa sabu sekitar 500 gram.
Menurut Marthinus, perempuan dipilih oleh sindikat karena dianggap lebih kecil kemungkinannya untuk dicurigai petugas.
“Kaum perempuan dan ibu rumah tangga Indonesia sedang menjadi target jaringan sindikat narkoba,” ujarnya.
Marthinus menjelaskan, dari 285 tersangka yang ditangkap sepanjang April hingga Juni 2025, sebanyak 29 di antaranya adalah perempuan.
“Mayoritas tersangka perempuan yang tertangkap berstatus sebagai ibu rumah tangga,” katanya.
Dari jumlah itu, 21 orang dihadirkan saat konferensi pers, sementara sisanya masih ditahan di sejumlah provinsi.
Para Tersangka Ditangkap di 20 Provinsi
Tim gabungan BNN dan Bea Cukai Kementerian Keuangan berhasil menangkap para tersangka di 20 provinsi.
Operasi yang dilakukan di bawah koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba ini berlangsung dari April hingga Juni 2025.
Wilayah penangkapan meliputi Jakarta, Sumatra Utara, Riau, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Bangka Belitung, Jambi, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Maluku.
Menteri PPPA Minta Penanganan Berperspektif Gender
Dalam konferensi pers yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan bahwa penanganan perempuan dan anak yang terlibat dalam kasus narkotika harus dilakukan secara adil dan berperspektif gender.
“Penanganan harus dilakukan secara adil dan berperspektif gender dan hak anak, melalui pendampingan psikologis dan hukum, penyidik perempuan, dan jaminan bahwa tidak ada diskriminasi terhadap perempuan dalam proses hukum,” kata Arifah.
Arifah juga menekankan pentingnya penguatan peran keluarga dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam membangun lingkungan keluarga yang sehat dan aman.
“Kita tidak bisa membiarkan para ibu kehilangan perannya sebagai pilar moral bangsa. Maka dari itu kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama,” ujar dia.
(RIF/NIR/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
