Connect with us

Politik

Gandeng Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Lanjutan Kejagung

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (15/7).

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 07 15t134839.481
Gandeng Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Lanjutan Kejagung | Gambar: Ig/@hotmanparisofficial

MPN Indonesia 15 Juli 2025 - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (15/7).

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus kriminal dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022.

Nadiem tiba sekitar pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, didampingi tim kuasa hukumnya, termasuk Hotman Paris Hutapea.

Tak Beri Statement Apa pun

Setibanya di lokasi, baik Nadiem maupun Hotman tidak memberikan pernyataan kepada awak media.

Nadiem terlihat membawa tas selempang hitam dan mengenakan kemeja cokelat muda, sementara Hotman mengenakan setelan jas hitam mencolok.

Keduanya hanya tersenyum dan menyapa singkat media memasuki gedung pemeriksaan.

Pemeriksaan Kedua

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan setelah Nadiem sebelumnya dijadwalkan hadir pada Selasa (8/7), namun mengajukan penundaan.

Sementara itu, pemeriksaan pertama terhadap Nadiem berlangsung pada Senin (23/6) selama sekitar 12 jam.

Dalam kapasitasnya sebagai menteri saat proyek dijalankan, penyidik meminta klarifikasi atas sejumlah hal, termasuk penggunaan anggaran proyek sebesar Rp9,9 triliun.

Kejagung Dalami Hasil Penggeledahan di Kantor GoTo

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum dan Kriminal (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan akan mendalami hasil penggeledahan yang dilakukan di Kantor GoTo, perusahaan yang didirikan oleh Nadiem.

“Semua materi terkait apa yang sudah diperoleh penyidik selama ini baik berdasarkan dokumen, hasil penggeledahan dan penyitaan, maupun dari barang bukti elektronik,” kata Harli pada Senin (14/7).

“Semua itu akan menjadi bahan konfirmasi, bahan pemeriksaan kepada yang bersangkutan bahkan kepada pihak manapun misalnya jika itu terkait dengan perannya,” imbuhnya.

Baca Juga:  BNN-Polda Sumut Gerebek Kampung Narkoba, Bakar Barak Transaksi Sabu

Dugaan Pemufakatan Jahat

Penyidik Kejagung menemukan dugaan adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan kepada tim teknis untuk menyusun kajian yang mendukung pengadaan laptop Chromebook.

Kajian tersebut menciptakan skenario seolah-olah Chromebook merupakan kebutuhan mutlak untuk pendidikan digital, padahal hasil uji coba 1.000 unit pada 2019 menunjukkan efektivitas yang rendah.

(AKM/NID/RAD)

Trending