Connect with us

Kriminal

Polda Jabar Ringkus 6 Perempuan Pelaku Perdagangan Bayi Internasional

Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap jaringan perdagangan bayi internasional di Pontianak dan Tangerang.

Logompn

Published

on

Polda jabar ringkus 6 perempuan pelaku perdagangan bayi internasional
Polda Jabar Ringkus 6 Perempuan Pelaku Perdagangan Bayi Internasional | Gambar: polri.go.id

Jawa Barat, MPN Indonesia 15 Juli 2025 - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap jaringan perdagangan bayi lintas negara yang telah beroperasi sejak 2023.

Pengungkapan dilakukan pada malam hari, Senin (14/7), di dua lokasi berbeda, yakni Pontianak, Kalimantan Barat, dan Tangerang, Banten.

Menurut keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, lima bayi diselamatkan di Pontianak dan satu bayi lainnya diamankan di Tangerang.

Dari operasi tersebut, aparat menangkap 12 tersangka perempuan yang tiba di Markas Polda Jabar pada pukul 20.00 WIB dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Hendra menyatakan bahwa para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat ini.

“Ada yang berperan sebagai perekrut awal bayi, bahkan sejak masih dalam kandungan, ada juga yang bertugas merawat bayi, menampung, hingga membuat surat-surat identitas palsu seperti akta lahir dan paspor. Mereka juga terlibat dalam proses pengiriman bayi yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura,” jelasnya kepada wartawan di Bandung, Selasa (15/7).

Fakta-fakta Perdagangan Bayi: Kebanyakan Berasal dari Jawa Barat

Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui sindikat ini telah memperdagangkan sekitar 24 bayi, sebagian besar berasal dari wilayah Bandung, Jawa Barat.

Hal ini disampaikan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, yang mengatakan bahwa bayi-bayi tersebut rata-rata berusia tiga hingga empat bulan dan diperoleh dari ibu kandung yang menjalin kerja sama sejak kehamilan memasuki usia delapan hingga sembilan bulan.

“Rata-rata bayi yang didapatkan sindikat ini berusia tiga hingga empat bulan. Sebanyak 24 bayi didapatkan pelaku dari Bandung,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (15/7).

Berikut rincian temuan penyidikan:

  • Jumlah pelaku: 12 orang, seluruhnya perempuan
  • Jumlah bayi diselamatkan: 6 bayi (5 dari Pontianak, 1 dari Tangerang)
  • Asal bayi: mayoritas berasal dari daerah Jawa Barat, khususnya Bandung
  • Harga jual bayi: antara Rp11 juta – Rp16 juta
Baca Juga:  Imbas Atap Ambruk, Siswa SMA Cileungsi Belajar di Tenda

Modus operandi:

  • Pengambilan bayi sejak dalam kandungan
  • Pemalsuan dokumen seperti akta lahir dan paspor
  • Penyaluran bayi melalui jalur ilegal berkedok adopsi

Dari 12 tersangka, salah satu tersangka utama yang ditangkap berinisial SH/LSH. Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen palsu, termasuk KTP, paspor, dan surat identitas lainnya yang berkaitan dengan para korban.

Setelah penemuan ini, seluruh tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Kombes Surawan juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan bekerja sama dengan Divhubinter untuk menelusuri lebih lanjut alur distribusi bayi ke luar negeri, khususnya ke Singapura.

(AKM/NID/RAD)

Trending